Kriminalitas Kalsel
Permasalahan Sengketa TanahTak Kunjung Selesai, Pria di Pagatan Tanbu Nekat Bakar Rumah
Diduga karena sengketa tanah tak kunjung ada penyelesaian, pria ini nekat bakar rumah di atas tanah yang sedang bermasalah
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Diduga karena sengketa tanah tak kunjung ada penyelesaian, pria di Tanahbumbu Kalsel nekat bakar rumah di atas tanah yang sedang bermasalah.
Peristiwa pembakaran itu sudah terjadi beberapa waktu lalu, dan pelaku akhirnya diamankan pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 00.05 wita di Desa Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir.
Pelaku MA (25) diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat STrK, Minggu (13/11/2022) membenarkan penangkapan pelaku pembakar rumah di Pagatan tepatnya di Jalan Gang Latippe Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir.
"Pelaku melakukan Tindak Pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mendatangkan bahaya sebagaimana yang di maksud dalam pasal 187 ayat (1) Ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana, " katanya.
Baca juga: Berniat Bela Istri, Pria Ini Nekat Coba Bakar Rumah Tetangga, Apes Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Serahkan Diri ke Polisi, Pembakar Rumah Warga Hikun Tabalong Ngaku Sakit Hati Soal Ganti Rugi Kelapa
Peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di rumah korban yang berlokasi di Gang Latipe RT 01 Desa Wiritasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.
Rumah korban yang berukuran 5x16 Meter berbentuk L terbuat dari kayu telah dibakar oleh pelaku bernama MA.
Kejadian tersebut diketahui oleh korban, bermula ketika korban yang pada saat itu berada di desa sepunggur Kecamatan Kusan Tengah mendapat telpon dari keponakannya, bahwa rumahnya terbakar.
Setelah itu, korban langsung menuju ke rumahnya yang terbakar tersebut dan tiba ditempat tersebut pada hari itu juga sekitar jam 16.30 Wita dan ternyata rumahnya memang telah terbakar bersama dengan rumah yang ditempati oleh dua orang lainnya.
"Jadi saat kebakaran itu ada yang melihat bahwa pelaku lah yang membakar rumah itu," kata Made.
Baca juga: Polisi Bekuk Pembakar Rumah dan Pencuri Motor di Banjarmasin, Pelakunya Ternyata Mantan Suami
Setelah mendapatkan kabar tersebut, pemilik rumah pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kusan Hilir hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Sekarang sudah di Mapolsek dan pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)