Muktamar Muhammadiyah 2022

Anwar Abbas Tertinggi e-voting di Muktamar Muhammadiyah 2022, Simak Sosoknya

Nama Anwar Abbas berada peringkat satu e-voting dalam Muktamar Muhammadiyah 2022. Anwar mendapatkan 190 suara.

Editor: M.Risman Noor
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Anwar Abbas terbanyak dalam e-voting di Muktamar Muhammadiyah 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama Anwar Abbas berada peringkat satu e-voting dalam Muktamar Muhammadiyah 2022. Anwar mendapatkan 190 suara.

Dalam sidang Tanwir di acara Pra Muktamar ke-48 Muhammadiyah, juga muncul nama  yang terselenggara di Solo, Jumat (18/11/2022).

Diketahui Anwar Abbas terpilih dari 92 calon anggota tetap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di mana akhirnya terpilih 39 nama.

Anwar Abbas memperoleh 190 suara.

Baca juga: Banyak PR Stunting di Kalsel, BPKP Kalsel : Instansi Pusat dan Daerah Jangan Jalan Sendiri-Sendiri

Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE - DPR RI Sahkan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Dalam Sidang Tanwir Muktamar Muhammadiyah ke-48, ini awalnya dilakukan pemilihan secara e-voting.

Diketahui dari 39 nama calon anggota tersebut juga terdapat nama Haedar Nashir, Busyro Muqoddas hingga Bambang Setiaji.

Anwar Abbar merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020–2025.

Dirinya merupakan seorang ulama, dosen, dan ahli ekonomi Islam Indonesia.

Dikutip dari uinjkt.ac.id, Anwar Abbas berkarier sebagai dosen tetap PNS di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Tercatat dirinya pernah menjabat sebagai Lektor Kepala, dengan unit Jurusan Perbankan Syariah.

Dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi Magister Perbankan Syariah, serta Bidang Ilmu Ekonomi Islam.

Lantas Anwar Abbas pensiun sebagai dosen terhitung sejak 1 Maret 2020.

Pria kelahiran 15 Februari 1955 ini pernah menjabat Wakil Rektor II dan IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta yang sekarang bernama UHAMKA, mengutip Wikipedia.

Ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Baca juga: Gempa Guncang Tiga Lokasi di Indonesia dalam Satu Hari, Beruntung Tak Timbulkan Tsunami

Ia juga pernah diangkat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Utusan Golongan periode 1997–1999.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved