Religi

Pengerjaan Ulang Shalat Fardhu Sebab Tak Khusyuk, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Waktu Pelaksanaan

Ustadz Adi Hidayat terangkan mengenai mengulang shalat fardhu disebabkan tidak khusyuk, simak penjelasan dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat terangkan mengenai hukum mengulang shlat fardhu akibat tak khusyuk 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum pengerjaan ulang shalat fardhu yang disebabkan tidak khusyuk.

Dipaparkan Ustadz Adi Hidayat, rasa was-was atau keragu-raguan sering muncul di kala shalat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, di kala menunaukan shalat fardhu, kadang-kadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang khusyu' atau ragu-ragu dengan kebersihan pakaian.

Sebagaimana diketahui, shalat fardhu lima waktu hukumnya wajib bagi setiap umat muslim.

Meski terbilang mudah dilaksanakan, adakalanya kurang fokus atau khusyuk ketika shalat bisa jadi membuat shalat tersebut tidak diterima.

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Turun, Ustadz Adi Hidayat : Meringankan Dosa-dosa

Baca juga: Keutamaan Wirid Setelah Shalat, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Potensi Pahala dan Ampunan Allah SWT

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pengulangan shalat fardhu karena kurang khusyu' atau bisa jadi merasa ada sesuatu yang membatalkan boleh-boleh saja atau diperkenankan dikerjakan sepanjang masih berada di waktunya.

"Yang pertama di satu waktu, kemudian bisa pula ia mengulang di waktu berbeda ketika ingat ada sesuatu yang meragukan maka ia boleh mengulang di waktu ia ingat tersebut maka sah dilakukan," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanalyoutube Adi Hidayat Official.

Selain karena faktor tidak khusyu', kasus lainnya dijabarkan Ustadz Adi Hidayat mengenai takrim dalam waktu shalat.

Ketika di perjalanan tidak bisa memastikan kebersihan pakaian yang dikenakan sementara sudah masuk waktu shalat, namun untuk mengganti bisa terlewat waktu shalat maka orang yang takrim atau memuliakan atau menyegerakan waktu shalat diperbolehkan mengerjakan di awal waktu, dan diperkenankan mengulang shalat.

"Selain itu, kasus lain ketika kita menjadi makmum dan mendengar imam yang kurang baik bacaannya maka diperkenankan mengulang shalat," terangnya.

Meski tidak ada larangan mengulang shalat dalam kondisi tertentu, hal-hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Ia pun mengimbau umat muslim untuk mempelajari fikih untuk mendorong diri agar khusyu' dalam shalat.

Mempelajari ilmu fikih dapat membantu mengetahui apakah memang tidak khusyu' atau hanya gangguan dari setan yang membuat hati was-was atau gelisah sehingga ingin mengulang shalat.

"Ada setan yang menggoda sejak selesai wudhu namanya walhan, kemudian saat shalat namanya khinzib," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga: Cara Khusyuk dalam Shalat, Buya Yahya Imbau Pahami Bacaan Shalat

Baca juga: Makna dan Keutamaan Memanjangkan Jenggot, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya Sunnah

Was-was setan itu diberikan seakan-akan shalat yang dikerjakan adalah tidak pernah khusyu' padahal shalat sudah cukup baik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved