Religi
Hukum Membicarakan Hal-hal yang Viral, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Terjerumus Ghibah
Buya Yahya menerangkan mengenai membicarakan hal yang sedang ramai atau viral. Pendakwah ini ingatkan waspada soal Ghibah
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum membicarakan hal-hal yang viral.
Dalam circle atau kelompok tertentu misalnya lingkungan kerja bisa saja terjadi pembicaraan mengenai suatu hal, diingatkan Buya Yahya agar tak terjerumus ke dalam Ghibah.
Membahas atau membicarakan tentang kemuliaan, Buya Yahya mengatakan hal tersebut boleh-boleh saja.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata viral adalah menyebar luas dengan cepat.
Kata viral biasanya digunakan sebagai istilah di dunia maya untuk menggambarkan cepatnya penyebaran suatu berita atau informasi. Arti lainnya dari viral adalah menyebar luas dengan cepat bagaikan virus.
Baca juga: Amalan agar Selamat dari Fitnah Akhir Zaman, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Hukum Minum Menggunakan Tangan Kiri, Buya Yahya Jelaskan Tuntunan Nabi Muhammad SAW
Buya Yahya menjelaskan membahas sesuatu yang viral tidak salah jika tidak mengarah ke gunjing atau perilaku ghibah.
"Membicarakan yang viral biasa saja, misalnya tentang kemuliaan dan kebaikan tidak masalah, tapi kalau yang viral itu sifatnya, kejelekan orang, mengungkap aib orang, sebaiknya menghindari itu," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Jika ada komunitas atau perkumpulan kita punya kebiasaan menggunjing, pilihannya ada dua, yang pertama mengingatkan orang-orang tersebut, atau meninggalkan perkumpulan tersebut.
Sebab dengan mendengar, itu akan direkam oleh otak dan dirasakan oleh hati, jadi jangan meremehkan apa yang telah didengar.
"Misalnya ada di antara perkumpulan Anda membicarakan sebut saja sosok Pak haji yang setiap habis shalat shubuh mampir ke warung janda, hari pertama mungkin kita tidak mendengar, karena sering mendengar setiap habis pulang shalat Shubuh naik motor pasti menoleh ke warung tersebut, siapa tahu Pak Haji ada disitu," terang Buya Yahya.
Suatu ketika Pak Haji tersebut memang benar ke tempat tersebut, namun bisa jadi hanya sarapan saja.
Namun karena gunjing atau ghibah di komunitas memang sudah tidak benar, akhirnya tergoda juga untuk ikut mengghibah.
"Padahal sudah kita tahan untuk tidak ikut berbicara, namun karena sering mendengar dan akhirnya melihat maka ikut nyeletuk, maka luar biasa mendengar itu," terang Buya Yahya.
Pilihannya adalah kita mengingatkan atau meninggalkannya, kalau di kantor meninggalkan tidak mungkin, satu-satunya jalan adalah mengingatkan.
Baca juga: Tata Cara Sujud Sahwi, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Was-was dalam Shalat
Baca juga: Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar yang Benar, Ustadz Abdul Somad Aturan dan Ketentuannya
Namun dalam hal mengingatkan perlu strategi dan waktu yang tepat agar tidak menyinggung dan menyakiti perasaan.
Bisa jadi diungkapkan atau dinasehati di saat santai sambil ngobrol ringan berdua dengan salah satu dari perkumpulan atau rekan kerja.
Pelan-pelan mengingatkan, kadang-kadang orang mengingatkan orang lain secara sok atau merasa paling benar, hendaknya hal itu dihindari.
"Kebenaran tidak harus diucapkan saat itu, kita perlu waktu yang tepat, menunggu suasana yang indah, yang kedua kebenaran tidak harus diucapkan oleh lisan kita sendiri, jika Anda tidak mampu karena orang itu lebih senior dari Anda, bisa jadi dengan surat tertulis," papar Buya Yahya.
Adapun kasus yang bisa saja terjadi di kehidupan sehari-hari, misalnya seseorang memiliki masalah dalam rumah tangganya atau masalah rebutan waris.
Hal ini bukan berarti menceritakan aib atau kejelekan keluarga, melainkan mengupayakan solusi dari masalah tersebut kepada ustadz atau ketua majelis.
Jikalau curhat dengan sembarang orang dikhawatirkan akan menyebar dan jadi bahan gunjingan.
"Bagi Anda atau para ustadz yang mampu menyelesaikan maka selesaikan, namun jika tidak mampu selesaikan antarkan orang itu kepada orang yang bisa menyelesaikan," ujar Buya Yahya.
Jangan sampai tidak tahu namun berlaga sok tahu, karena ini masalah Agama.
Namun jika ada orang curhat kepada orang yang tidak ada hubungannya dengan masalah itu dan bukan ustadz, maka sebisa mungkin curhat tersebut distop dari awal.
Bisa menjadi masalah di kemudian hari jika curhat dengan sembarang orang atau bukan ustadz dan praktisi di bidangnya.
Misalnya masalah tersebut diumbar ke orang lain, padahal yang curhat beramabat agar masalah yang diceritakan dirahasiakan.
"Apabila mampu untuk menyelesaikan meski bukan ustadz maka selesaikan, jika tidak mampu maka bisa bantu orang itu untuk mendatangi ustadz, sehingga Anda tidak termasuk orang yang mengadu domba atau nerima pengadudombaan," terang Buya Yahya.
Tonton Videonya
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Buya-Yahya-terangkan-mengenai-hukum-membicarakan-hal-yang-sedang-ramai-atau-viral.jpg)