Religi
Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar yang Benar, Ustadz Abdul Somad Aturan dan Ketentuannya
Ustadz Abdul Somad jelaskan mengenai shalat secara shalatjamak dan Shalat Qashar, simak penjelasan pendakwah yang kerap disapa UAS ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menguraikan tata cara shalat yang dilakukan secara jamak dan qashar sesuai aturan Islam.
Dikatakan Ustadz Abdul Somad, ketentuan seorang muslim yang ingin menjamak atau mengqashar shalat di antaranya adanya safar atau perjalanan yang dilakukan.
Ini karena Ustadz Abdul Somad menuturkan, yang menjadi sebab terjadinya shalat Jamak dan Qashar adalah bukan tempat yang dituju melainkan perjalanan jauh menuju suatu tempat tertentu.
Shalat Qashar adalah melakukan shalat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat salat yang bersangkutan. Terdapat tiga shalat fardhu yang boleh diqashar, yakni Zuhur, Ashar, dan Isya, yang mana aslinya berjumlah 4 rakaat.
Baca juga: Makna dan Keutamaan Memanjangkan Jenggot, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya Sunnah
Baca juga: Amalan agar Selamat dari Fitnah Akhir Zaman, Begini Penjelasan Buya Yahya
Sementara Shalat Jamak adalah menggabungkan shalat fardhu di awal atau akhir waktu.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan jangan sampai salah dalam mengartikan shalat Jamak dan Qashar.
"Yang menjadi sebab atau hukum Jamak dan Qashar bukan tujuan misalnya pulang ke rumah sendiri menjadi tak boleh, bukan, sebabnya adalah safar atau perjalanan jauh yang dilalui," terang Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube TAMAN SURGA. NET.
Pendakwah yang disapa UAS menambahkan bukan pula karena alat transportasi yang digunakan, selama ada safar sejauh minimal 90 km maka bisa dilakukan shalat Jamak dan Qashar.
Jika seseorang telah melakukan shalat Jamak Zhuhur dan Ashar, namun ada satu dan lain hal perjalanan dibatalkan, ketika masuk waktu Ashar orang tersebut harus mengerjakan ulang shalat Ashar meski sebelumnya sudah dijamak.
Sedangkan seseorang yang telah melakukan perjalanan dan tiba sebelum waktu Ashar, yang mana sebelumnya sudah menunaikan shalat Jamak Zhuhur dan Ashar, maka tak perlu lagi mengerjakan shalat Ashar.
"Apabila safar atau perjalanan batal, maka batal pula shalat Jamak dan Qasharnya," ucap Ustadz Abdul Somad.
Baca juga: Pengerjaan Ulang Shalat Fardhu Sebab Tak Khusyuk, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Waktu Pelaksanaan
Baca juga: Kekeliruan Wanita Muslim Dijabarkan Ustadz Khalid Basalamah, Campur Baur dalam Lingkungan Belajar
Tonton Videonya
NIat Shalat Jamak dan Qashar
Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat, berikut niat shalat Jamak dan Qashar: