Berita Kotabaru
Pendapatan Asli Daerah Kotabaru Terealisasi 100,19 Persen
Minggu kedua bulan November 2022 PAD Kabupaten Kotabaru realisasinya tercapai sebesar Rp 192.086.738.300,22 atau 100,19 persen
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kotabaru H Akhmad Rivai, mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Kotabaru terealisasi 100,19 persen.
Sebagaimana ditargetkan dalam APBD tahun 2022 sebesar Rp 191.72 miliar, melampaui target karena pada bulan November ini sudah terealisasi Rp 192,08.
Kenaikan target realisasi PAD disampaikan Rivai pada rapat evaluasi PAD dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait belum lama tadi.
Dalam rapat evaluasi, Rivai menegaskan PAD salah satu sumber pendapatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Pertama Kali Diadakan di Teluk Tamiang Kotabaru, Mappasita Budaya Akan Diselenggrakan Setiap Tahun
Baca juga: Tahun Depan, Bapenda Kotabaru Akan Optimalkan Pajak Sarang Burung Walet
Meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain diatur dalam Perda Nomor 13 tahun 2021, tentang APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 130.238.223.307, selanjutnya dalam Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp.191.724.593.852.
Minggu kedua bulan November 2022 PAD Kabupaten Kotabaru realisasinya tercapai sebesar Rp 192.086.738.300,22 atau 100,19 persen meliputi pajak daerah sebesar Rp 112.534.691.521,89 (94,66 persen); retribusi daerah sebesar Rp 5.076.723.899,00 (85,23%).
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa dividen atas penyertaan modal pada PT Bank Kalsel dan PT Bank Perkreditan Rakyat Kotabaru (Perseroda) sebesar Rp 10.770.853.094,00 (98,11%), dan Lain-lain PAD yang sah berupa pendapatan dana kapitasi JKN pada puskesmas dan pendapatan jasa layanan umum BLUD RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru sebesar Rp 63.704.469.785,33 (113,95%).
"Tahun depan Bapenda Kotabaru berupaya mengoptimalkan peningkatan PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi," katanya, Senin (21/11/2022).
Diantaranya menindaklanjuti PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan yaitu melakukan sasaran pengawasan bersama terhadap wajib pajak baik pribadi maupun badan hukum.
Serta menggali potensi PAD yang belum tersentuh, memberikan pelayanan yang mudah dan cepat melalui pengembangan aplikasi.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Kotabaru-H-Akhmad-Rivai.jpg)