Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024 - Baru Tiga Hari Dibuka, 130 Orang Daftar Jadi Calon PPK di Kabupaten Tala

KPU Kabupaten Tanah Laut (Tala) buka pendaftaran PPK dan baru tiga hari telah 130 orang yang mendaftar untuk keperluan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu (23/11/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemilihan Umum (pemilu) serentak akan diselenggarakan pada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan perekrutan badan adhoc penyelenggara pemilu 2024.

Sosialisasi tahapan pembentukan badan adhoc tersebut juga kian digencarkan KPU Tanahlaut, seperti yang digelar saat Rabu (23/11/2022) di salah satu hotel di kawasan Jalan KH Mansyur, Kota Pelaihari, Kabupaten Tala, Kalsel.

Para Camat se Kabupaten Tala menghadiri sosialisasi tersebut, selain unsur terkait lainnya. Termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala dan media massa.

Baca juga: Curi Handphone Karyawan Duta Mall, Pria di Banjarmasin Ini Diringkus di Tempat Kerja

Baca juga: Ambles, Bangunan Taman Pendidikan Quran di Rampa Kabupaten Kotabaru Kalsel

Baca juga: Berkedok Menjual Minuman Dingin, Toko di Jalan Trikora Guntung Manggis Ini Ternyata Jual Miras

Ketua KPU Tanahlaut, Arif Mukhyar, menerangkan,  pengumuman pendaftaran badan adhoc untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah disebarluaskan pada berbagai platform.

Tak cuma melalui pengumuman manual yang disebar di berbagai tempat, tapi juga di media massa dan sosial media.

Pendaftaran calon anggota PPK, sebut Arif, dimulai sejak 20 November dan akan berakhir pada 29 November nanti. Animo masyarakat cukup tinggi.

"Baru tiga hari dibuka, hingga saat ini setidaknya sudah ada 130 orang yang mendaftar," sebut Arif.

Baca juga: Hilang Sejak Tiga Bulan Lalu, Lelaki Desa Damsari Tamban Batola Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Baca juga: Ada WNA Diduga Terlibat Skimming Bank Kalsel, Polisi Buka Opsi Gandeng Interpol

Baca juga: Mesin Bermasalah, Satu Unit Truk Bermuatan Semen Terbalik di Binuang Tapin, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumlah pendaftar di tiap kecamatan diharapkan paling sedikit tiga . Selain itu, diharapkan pula kuota 30 persen keterwakilan perempuan dapat terpenuhi.

Ada batasan usia bagi pendaftar minimal 17 tahun dan serendahnya berpendidikan SMA sederajat. Selain itu juga ada surat keterangan sehat.

Berkas administrasi pendaftar yang masuk akan diseleksi. Selanjutnya, mengikuti test tertulis.

Lebih lanjut dia menerangkan, kelak anggota PPK tersebut akan bekerja selama 20 bulan untuk pemilu serentak Februari 2024.

Baca juga: Tipikor Satreskrim Polres Kotabaru Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMDes Oka-oka

Baca juga: Sebanyak 13 Perusahaan di Kalsel Dapat Penghargaan di Ajang LKS Bipartit 2022

Baca juga: Horor Galian Tambang di Perkampungan Biih Kabupaten Banjar

"Apakah nanti pada pemilu kepala daerah November 2024 akan dilakukan lagi perekrutan ataukah diperpanjang masa tugas badan adhoc tersebut, tunggu arahan dari pusat," jelas Arif.

Setelah PPK terbentuk, lanjut Arif, selanjutnya akan dilakukan perekrutan calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara). Masa tugas PPS sekitar 18 bulan.

"Mendekati pelaksanaan pemilu serentak, maka akan dibentuk KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,"  pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved