Kriminalitas Kalsel
Ada WNA Diduga Terlibat Skimming Bank Kalsel, Polisi Buka Opsi Gandeng Interpol
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel membuka kemungkinan kerja sama dengan interpol atas dugaan WNA terlibat skimming Bank Kalsel rugikan Rp 1,9 miliar
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidikan terus berkembang atas kasus skimming terhadap puluhan nasabah Bank Kalsel yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.
Terkini, ada pula terduga pelaku berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang masuk daftar buruan penyidik.
"Ada keterlibatan WNA, masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," kata Plt Kasubdit V Tipidsiber, AKP Kamaruddin , mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Suhasto, ketika dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (23/11/2022).
Belum dipastikan apakah hanya satu atau lebih WNA yang diduga terlibat skimming Bank Kalsel. Namun, diketahui, merupakan re
Pada kasus skimming Bank Kalsel, diduga WNA tersebut juga menjadi otak kejahatan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
Baca juga: Mesin Bermasalah, Satu Unit Truk Bermuatan Semen Terbalik di Binuang Tapin, Tidak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Tipikor Satreskrim Polres Kotabaru Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMDes Oka-oka
Aksi skimming itu diketahui terjadi setelah puluhan nasabah Bank Kalsel mengadu saldonya raib secara misterius, Senin (1/8).
Satu WNI berinisial D yang sudah ditetapkan tersangka, serta satu WNI terduga pelaku berinisial S diduga menjadi kaki tangan WNA tersebut.
Sedangkan terduga pelaku berstatus WNA diketahui sudah berada di luar Indonesia, ketika aksi dilancarkan.
Dana hasil skimming saldo nasabah Bank Kalsel pun diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency).
Upaya untuk melacak pergerakan WNA diduga terlibat skimming Bank Kalsel itu, dilakukan penyidik dengan mendalami riwayat perjalanan mereka.
Baca juga: Perusahaan Tambang Mulai Kuasai Desa Madang HSS
Baca juga: Horor Galian Tambang di Perkampungan Biih Kabupaten Banjar
"Arahnya ke Eropa, kami masih upayakan terus," imbuh AKP Kamaruddin.
Dia menyebut, bukan tidak mungkin koordinasi Ditreskrimsus Polda Kalsel dengan Interpol akan dilakukan dalam upaya mengejar terduga pelaku di luar negeri.
Kemungkinan itu akan dilakukan, ketika lokasi dugaan keberadaan WNA itu sudah dapat dipersempit.
"Kemungkinan ke interpol bisa saja, ketika sudah tahu keberadaannya," tukasnya.
Pencarian DPO di luar negeri pun tentu jauh berbeda dibanding pencarian di dalam negeri. Pasalnya, banyak prosedur yang harus dilakukan terlebih dulu.
Diberitakan sebelumnya, salah satu alat bukti diduga alat skimming ditemukan penyidik pada salah satu lokasi Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalsel di Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
