Mayat Bayi Disimpan 3 Tahun
Pasutri di Korsel Simpan Mayat Bayi di Kontainer Selama 3 Tahun, Polisi Berusaha Ungkap Motifnya
Pasangan suami istri Korea Selatan menyimpan mayat bayi anaknya selama 3 tahun dalam kontainer plastik.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan suami istri Korea Selatan menyimpan mayat bayi anaknya selama 3 tahun dalam kontainer plastik.
Polisi sudah mengamankan pasangan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut mengenai motif menyimpan mayat bayi tersebut.
Mayat bayi tersimpan dalam kotak kimchi selama tiga tahun.
Mayat bayi disimpan di dalam kontainer plastik berukuran 35x24x17 cm.
Baca juga: Penipuan di Kalsel, Berkedok Arisan Online, Perempuan di Tabalong Embat Rp 173 Juta dari Korban
Baca juga: NEWS VIDEO Satpol PP Banjarmasin Gelar Razia ASN yang Keluyuran di Jam Kerja
Dilansir Independent, polisi di Pocheon, Provinsi Gyeonggi, kini sedang menyelidiki pasangan itu.
Bayi pasangan itu berusia 15 bulan saat ia meninggal meninggal 3 tahun lalu.
Outlet berita The Korea Herald melaporkan sang ibu, yang berusia 34 tahun, diduga menelantarkan sang bayi di rumah.
Sementara itu sang ayah, 29 tahun, berada di penjara.
Setelah bayinya meninggal, sang ibu diduga tetap menyimpan bayinya di rumah.
Ketika sang ayah sudah keluar dari penjara, ia memindahkan mayat bayinya ke rumah orang tua suaminya.
Sang ayah diduga memasukkan mayat bayinya ke kontainer plastik untuk menyimpan kimchi.
Kotak itu kemudian diletakkan di atap rumah orang tuanya.
Tidak diketahui mengapa sang ayah dipenjara saat itu.
Identitas pasangan itu juga tidak diungkap ke publik oleh pejabat.
Polisi menemukan bayi itu tidak terdaftar di daftar prasekolah mana pun.