Mayat Bayi Disimpan 3 Tahun

Pasutri di Korsel Simpan Mayat Bayi di Kontainer Selama 3 Tahun, Polisi Berusaha Ungkap Motifnya

Pasangan suami istri Korea Selatan menyimpan mayat bayi anaknya selama 3 tahun dalam kontainer plastik.

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
Ilustrasi bayi pegang tangan ibunya. Pasangan suami istri di Korea Selatan menyimpan mayat bayi selama 3 tahun dalam kontainer plastik. 

Bayi itu juga belum menerima pemeriksaan dokter.

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Dua Kurir Narkoba Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan

Di Korea Selatan, orang tua harus mendaftarkan bayi mereka ke sekolah sesegera mungkin agar bisa mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan.

Sebab, sistem penerimaan sekolah di Korea Selatan terbilang cukup ketat.

Otoritas kota melaporkan sang ibu menghilang pada 27 Oktober setelah gagal menghubunginya.

Tetapi tiga hari kemudian atau pada tanggal 30 Oktober, polisi menahan sang ibu karena dicurigai melanggar undang-undang kesejahteraan anak.

Selama interogasi polisi, ibu itu membantah anaknya meninggal.

Ia mengaku menelantarkan bayinya di jalan.

Namun dalam interogasi selanjutnya, polisi menyebut ibu itu mengaku menyembunyikan jasad bayinya bersama suaminya.

Polisi menduga bayi itu meninggal saat ayahnya berada di penjara.

Baca juga:  Diciduk Jual Narkoba, Perempuan 41 Tahun di Penajam Paser Utara Kaltim Akui Sabu Milik Suami

Sang ayah kemudian ditangkap oleh polisi pada 16 November, dua hari setelah petugas menemukan bayinya di dalam kontainer, kata laporan Herald.

Polisi masih menyelidiki bagaimana bayi itu meninggal.

Petugas juga akan mengevaluasi kemungkinan motif orang tuanya.

Jika terbukti bersalah melakukan kejahatan anak yang fatal, orang tua dapat dihukum dengan hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup dengan kerja paksa.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber : tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved