Kriminalitas Kalsel
Tangkap Penadah Motor Curian di Kos-kosan Desa Maburai, Kini Polres Tabalong Buru Pelaku Utama
AC (18), warga Desa Patikelain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST diamankan polisi karena diduga jadi penadah motor curian
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Pemuda 18 tahun berinisial AC, warga Desa Patikelain, Kecamatan Hantakan, HST, diamankan petugas Polres tabalong karena Diduga jadi penadah curanmor curian , Selasa (29/11/2022).
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan kasus ini, didapat informasi dari masyarakat ada yang melihat keberadaan kendaraan tersebut di Desa Alat Kecamatan Hantakan, HST dan digunakan oleh seseorang berinisial AC.
Petugas kemudian bergerak menindaklanjuti informasi ini dan akhirnya bisa mengamakan pelaku AC yang ternyata dari hasil pemeriksaan sementara hanya merupakan penadah dari sepeda motor curian.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Berita Terkait