Bayi di Kardus

Banyak Warga Ingin Adopsi 2 Bayi Dibuang di Banjarbaru Kalsel, Begini Proses dan Tahapannya

Banyak syarat dan tahapan hingga ada putusan hukum dari pengadilan, bagi warga yang ingin adopsi 2 bayi dibuang di Kota Banjarbaru, Kalsel.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK CEMPAKA KOTA BANJARBARU/SANAINAH UNTUK BPOST
Foto kiri, bayi dibuang ditemukan warga di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, saat Senin (28/11/2022) malam. Kanan: bayi dibuang ditemukan warga di Kelurahan Palam, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Minggu (4/12) sekitar pukul 08.00 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dua kasus bayi dibuang di wilayah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terjadi dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

Hal itu pun memunculkan reaksi keinginan untuk mengadopsi dari masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki anak.

Berkaitan hal tersebut, tentunya ada tahapan dan persyaratan yang harus disanggupi oleh calon orangtua asuh.

Di sisi lain, adopsi tidak bisa dilakukan, apabila proses hukum atas kasus tersebut belum selesai di tingkat pengadilan.

Baca juga: Sepekan 2 Kasus Bayi Dibuang di Wilayah Banjarbaru Kalsel, Polisi Sebut Masih Dalam Penyelidikan

Baca juga: Pasca Ditemukan di Depan Ruko Kota Banjarbaru, Begini Kondisi Kesehatan Bayi Dalam Kardus

"Kalau beres atau ada putusan pengadilan, baru anak itu bisa diadopsi. Itu pun kalau dari pihak keluarga memang merasa tidak sanggup merawat," tegas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBPMP2A Banjarbaru, Siti Masliani.

Untuk bisa mengadopsi bayi, ungkap Maslian, calon orangtua harus melengkapi beberapa persyaratan.

"Bisa langsung mengurus persyaratannya ke Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Jadi, tidak bisa sembarangan," tukasnya pula.

Diberitakan sebelumnya, belum genap satu pekan, sudah terjadi dua kasus bayi dibuang. Keduanya, bayi laki-laki.

Baca juga: Titikan Air Mata Lihat Bayi di Kardus, Warga Banjarbaru Ini Menduga Sudah Diletakan Sejak Subuh

Baca juga: Temukan Bayi di Kardus, Penghuni Ruko di Banjarbaru Ini Sebut Tali Pusar Sudah Kering Terikat Tali

Kasus pertama, saat Senin (28/11/2022) sekitar pukul 19.30 Wita, di Kompleks Lambung Mangkurat Regency, Kelurahan Palam,  Kecamatan Cempaka.

Bayi itu ditemukan oleh Syamsul Bahri di teras samping rumahnya, setelah mendengar gonggongan anjing milik tetangganya.

Berkaitan dengan proses hukum, dikonfirmasi Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi mengatakan kasus bayi dibuang ini masih dalam proses penyelidikan "Masih dalam penyelidikan," katanya, Minggu (4/12).

Kasus kedua, Minggu (4/12) sekitar pukul 08.00 Wita, di Jalan Trikora Banjarbaru, depan ruko, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Dengar Tangisan, Penghuni Ruko di Banjarbaru Temukan Bayi Laki-laki di Kardus

Baca juga: Bayi Laki-laki Terbungkus Kain Bikin Geger Warga Palam Kota Banjarbaru, Polisi Cari Pembuangnya

Bayi itu ditemukan oleh Sanainah, penghuni ruko, karena curiga mendengar suara tangisan bayi. Awalnya sempat mengira suara anak kucing.

Kali ini, kasus bayi dibuang itu langsung ditangani Polres Banjarbaru. Sedangkan statusnya, masih dalam proses penyelidikan. "Masih lidik," ungkap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved