Berita Banjar
Jelang Tutup Tahun, Desa Mekar Salurkan BLT Dana Desa, 30 KK Terima Rp 300 Ribu
Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Desa Mekar, Kecamatan Martapura TimurProvinsi Kalimantan menyalurkan BLT Dana Desa
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Penyaluran bertempat di Kantor Pemerintah Desa Mekar, Jalan KH Anang Sya'rani Arif, Desa Mekar, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.
Salahsatu penerima manfaat BLT Dana Desa adalah Gusti Syamsiah (60), warga RT 3 Desa Mekar. Dia datang didampingi keponakan mengambilnya dana BLT Dana Desa tersebut.
Gusti Nursari, warga Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur mengaku hanya menemani tantenya Gusti Syamsiah.
Baca juga: Pemerintah Desa Pesayangan Barat Kabupaten Banjar Salurkan BLT Dana Desa
Baca juga: Pantau Penggunaan Dana Desa, BKAD Tapin Luncurkan Aplikasi Semasa Jaga
"Acil saya ini hanya berdua tinggal di rumah. Pendengaranya agak kurang karena usianya sehingga perlu saya temani," katanya.
Kepala Desa Mekar, Kastalani mengaku penerima manfaat BLT Dana Desa sekitar 30 kepala keluarga. Setiap penerima mendapatkan Rp 300 ribu perbulannya.
"Kemungkinan tahun depan, BLT dana desa berkurang. Saat ini aplikasi 40 persen dari dana desa," ungkapnya.
Kedepannya, mungkin hanya 40 kepala keluarga penerima manfaat yang diprioritaskan.
"Mereka adalah yang benar-benar tidak mampu, seperti janda tua dan jompo saja. Ini prioritas, kalau ada sisanya baru yang lain," katanya.
Camat Martapura Timur, Guslan membenarkan batas akhir penyalur BLT dana desa tahun ini, sebelum 15 Desember 2022.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Tamiyang Tabalong, Satu Terdakwa Tunggu Putusan Sela
Kedepannya, ungkap Guslan akan ada penurunan alokasi dana desa untuk BLT dana desa, yaitu 25 persen.
Menurutnya Guslan, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat harus bermusyawarah untuk menentukan siapa yang paling layak menerima BLT dana desa tahun 2023.
"Istilahnya siapa yang paling ekstrem, tidak mampu bekerja itu yang diprioritaskan menerima dana BLT dana desa," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)