Kriminalitas Kalteng
Panjat Tembok Kabur dari Lapas, Napi di Pangkalan Bun Bawa Kabur Senpi Penjaga
Ruslan bin M Yusuf, seorang narapidana Lapas Kelas II B Pangkalan Bun berhasil melarikan diri dari dalam lapas
BANJARMASINPOST.CO.ID, PANGKALAN BUN - Ruslan bin M Yusuf, seorang narapidana Lapas Kelas II B Pangkalan Bun berhasil melarikan diri dari dalam lapas, Minggu (4/12/2022).
Napi perkara perampokan ini, kabur setelah memanjat dinding lapas dengan menggunakan kain sarung.
Ruslan bin M Yusuf dalam pelariannya itu, bahkan masih sempat mengambil senjata api Shotgun dan 4 peluru hampa milik petugas dari dalam menara pantau.
Terkait dengan kaburnya tahanan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni H, pihaknya sedang melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Barat dan juga Kodim 1014 Pangkalan Bun.
"Saat ini sedang melakukan upaya pencarian, dan kami yakin napi akan segera tertangkap," ujar Doni saat dikonfirmasi pada Senin (5/12/2022).
Baca juga: Seorang Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin, Personel Polda Kalsel Turut Lakukan Pengejaran
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Palangkaraya Kalteng, Pemuda 20 Tahun Ini Ditangkap di Pondok di Pulang pisau
Baca juga: Napi Kabur dari Rutan Kandangan Didor di Kabupaten Tanbu, 1 Orang Masih Buron
Dijelaskannya, dugaan awal kaburnya napi tersebut diketahui langsung oleh dirinya, saat melakukan pemetaan bangunan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, selaku pejabat yang baru di lapas tersebut.
Jadi, kronologisnya adalah pada saat itu sekitar pukul 03.00 WIB, baru saja tiba di rumah Dinas Pangkalan Bun, sebelumnya telah melakukan Sertijab dari tempat kerjanya yang lama, Kalimantan Timur.
Kemudian 2 jam berselang, dia lantas berkeliling areal luar tembok Lapas untuk melakukan pemetaan, mulai dari Menara 1 sampai Menara 2 lapas.
Sesampainya di Menara 2, ia melihat sebuah kain sarung yang diikat rupa menjuntai sepanjang 3 meter di bagian luar tembok yang tingginya mencapai 6 meter.
Merasa curiga, lalu Kalapas memerintahkan para penjaga untuk melakukan pengecekan tahanan di dalam sel.
"Saya curiga kok ada kain, akhirnya saya kembali masuk dan meminta penjaga melakukan pengecekan narapidana, dan ternyata benar ada tahanan kasus perampokan yang ditempatkan di Blok Tulip yaitu Ruslan bin M Yusuf tidak berada di tempat, dan kabur melarikan diri," tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Napi ini naik ke menara penjaga dengan menggunakan kayu yang saat itu dalam keadaan kosong, lalu turun dengan kain sarung yang diikat.
Pada saat kabur, Napi ini sempat mengambil senjata api Shotgun milik petugas dari dalam menara pantau. Kondisi menara ketika itu dalam keadaan kosong ditinggal oleh petugas.
Napi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Ruslan bin M Yusuf kabur. Istimewa
"Ini memang kelalaian petugas, jadi saat dicek diatas senjata petugas itu hilang dengan 4 peluru hampa. Totalnya ada 8 peluru, tapi yang terbawa 4 peluru dan sisanya masih ada di lokasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, dimungkinkan orang biasa tidak bisa menggunakan atau mengkokang senjata tersebut, namun hal itu harus tetap diwaspadai.
Residivis Nusakambangan
Kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Minggu (4/12/2022), Ruslan ternyata seorang residivis yang pernah menjalani masa kurungan di Nusakambangan.
Pria berusia 39 tahun ini merupakan narapidana kasus perampokan di wilayah Lamandau Kalimantan Tengah.
"Sesuai dengan info yang kami terima, bahwa yang bersangkutan pernah masuk sebagai penghuni di Nusakambangan," kata Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Peni Hadi Sutrisno, saat dikonfirmasi pada Senin (5/12/2022).
Namun, ia mengungkapkan tidak mengetahui persis Napi tersebut terjerat kasus apa dan vonis hukumannya berapa.
"Kalau yang kami ketahui, selama Napi itu berada disini hanya satu kasus," ungkapnya.
Dijelaskannya, adapun kasus yang menjerat Ruslan bin M Yusuf yang merupakan warga asal Kalimatan Barat, yaitu perkara 365 atau pencurian dengan kekerasan. Kemudian, telah divonis 3 tahun dan ditahan sejak 7 Februari 2022 lalu.
"Jadi, Napi ini tinggal menjalani hukuman sekitar 2 tahun 1 bulan," jelasnya.
Baca juga: Napi Kabur dari Rutan Kandangan Kalsel Ditembak, Begini Kronologisnya
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, bagaimana keseharian Napi tersebut ketika didalam penjara, Peni Hadi Sutrisno menyampaikan, bahwa memang sering terjadi cekcok dengan napi yang lain.
"Dia ini sering adu mulut dengan napi lain, tapi tidak sampai berantem dan langsung dilerai oleh petugas, dan penjaranya pun dipisah," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Panjat Tembok Pakai Kain Sarung Curi Senpi Penjaga, Napi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Kabur