Narkoba di Banjarmasin

Dibekuk saat sedang Minum Miras Oplosan, Pria di Banjarmasin Terbukti Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Ditangkap saaat minum miras oplosan, HD alias Hendri Teler terbukti menyimpan belasan paket sabu dlaam kotak rokok

Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
Polsek Banjarmasin Barat untuk Bpost
Hendri Teler diciduk polisi di depan gang rumahnya saat sedang menenggak miras oplosan, Jumat (2/12/2022) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang pria berinisial HD alias Hendri Teler yang menyimpan belasan paket sabu, pada Jumat (2/12/2022) silam. 

Pria pengangguran itu berhasil dibekuk saat polisi menyelidiki terkait informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu.

Warga Jalan Banyiur Luar, Gang Alpon, RT 12, Kelurahan Basirih ditangkap bersama barang bukti berupa 17 paket sabu, beberapa plastik klip dan satu kotak rokok. 

"Paketan sabu itu kami timbang ulang, awalnya beratnya 5.6 gram dan diketahui berat bersihnya adalah 2.2 gram," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Selasa (6/12/2022). 

Baca juga: Kurir 17 Paket Sabu di Kampung Gadang Banjarmasin Gagal Dapat Rp 10 Juta, Malah Terancam Dipenjara

Baca juga: Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Kabupaten Tabalong Dibekuk Polisi, Barang Bukti di Kardus Sampah

Baca juga: Dicegat Polisi di Jalan Desa Sungai Taras Dalam Batola, Dua Pemuda Ini Terbukti Bawa Dua Paket Sabu

Menariknya, Hendri Teler diringkus polisi saat sedang asik menenggak gaduk (miras oplosan) di pos kamling di depan gang rumahnya. 

"17 paket sabu itu ditemukan dalam saku celana pelaku, saat digeledah oleh petugas," lanjutnya. 

Selanjutnya, pelaku dan juga barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Baray, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved