Religi
Hukum Menunggu Tayangan Piala Dunia 2022 Sambil Tahajud, Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan
Bagaimana hukumnya sambil menunggu tayangan piala dunia 2022 melaksanakan shalat tahajud? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukumnya sambil menunggu tayangan piala dunia 2022 melaksanakan shalat tahajud? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Pendakwah Ustadz Abdul Somad mengingatkan melaksanakan shalat tahajud harus didahului dengan tidur terlebih dahulu.
Kemudian saat terjaga barulah melaksanakan shalat tahajud.
Dituturkan Ustadz Abdul Somad, ada aturan tersendiri mengenai Shalat Tahajud bagi kaum muslimin.
Shalat Tahajud salah satu shalat sunnah yang dianjurkan. Sebagaimana diketahui, waktu pengerjaan Shalat Tahajud yakni di malam hari atau sepertiga malam.
Baca juga: Cara Mudah Menggugurkan Dosa Sebab Amalan Ini, Buya Yahya Sebut Harus Konsisten
Baca juga: Antara Bom Bunuh Diri dan Jihad dalam Islam, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Masalah Mati Syahid
Hal ini berarti secara normal, Shalat Tahajud ditunaikan setelah terjaga dari tidur.
Meski demikian, apabila ada hal lain yang perlu dilakukan di malam hari dan terpaksa tidak tidur, atau misalnya sedang insomnia, diharapkan tidak melewatkan shalat malam.
Senantiasa tetap menunaikan shalat sunnah, atau ibadah malam. Ibadah malam tersebut disebut dengan qiyamul lail.
"Kalau tidur dulu namanya shalat tahajud kalau tidak tidur dulu namanya qiyamul lail," terang Ustaz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Menjawab.
Ia menjabarkan qiyamul laih artinya tegak di waktu malam, yang bermakna menegakkan shalat malam.
Untuk itu, tetap melaksanakan shalat malam, dengan niat qiyamul lail. Meskipun berniat tahajud tetap dapat pahala qiyamul lail.
Baca juga: Jangan Sepelekan Ketumbar, dr Zaidul Akbar Uraikan Jadi Obat Alami Sembuhkan Stroke
Sesuai yang dikerjakan Rasulullah SAW jumlah rakaat shalat tahajud yakni:
1. Empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat), berdasarkan HR. Al-Bukhari dari 'Aisyah.
2. Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat), berdasarkan HR. Muslim dari 'Aisyah.
Pada satu rakaat Nabi Muhammad minimal membaca 100 ayat surah Al-Baqarah.