Kriminalitas Internasional
Aktor Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara, Tersandung Kasus Kejahatan Seksual, Juga Akan Dideportasi
Aktor serba bisa asal Kanada, Kris Wu dijatuhui hukuman 13 tahun penjara, ia juga akan dideporasi usai menjalani hukuman
BANJARMASINPOST.CO.ID -Artis muda berbakat Kris Wu divonis penjara 13 tahun oleh Pengadilan di China. Aktor serba bisa ini juga akan dideportasi ke negara asalnya Kanada usai menjalani hukuman.
Kris Wu sendiri disidang dan menjalani hukuman karena terlihat kejahatan seksual.
Kasus aktor yang pernah membintang XXX: Return of Xander Cage serta mantan Member EXO boy band kenamaa ini semp;at menghebohkan China.
Pasalnya Kris Wu salah atu aktor yang mempunyai ribuan penggemar baik di China, Korea dan negara asia lainnya.
Kris Wu adalah warga negara Kanada meskipun aktif berkarier di China selama beberapa tahun belakangan.
Baca juga: Lowongan Kerja di Indomaret, Ini Posisi Dicari dan Syarat-syarat Bagi Pelamar
Baca juga: Kunci Jawaban dan Contoh Soal PAS Mata Pelajaran Sosiologi Kelas 11 SMA, Pelajaran Buat Hadapi UAS
Dengan adanya deportasi ini, bintang XXX: Return of Xander Cage ini juga akan terancam hukuman kebiri kimia, yang biasanya diterapkan di Kanada untuk pelaku pelecehan seksual.
Apa itu kebiri kimia?
Kebiri kimia adalah penghentian produksi hormon seks secara paksa dengan menggunakan bahan kimia atau obat-obatan.
Metode ini sekarang banyak dilakukan untuk pelaku kekerasan seksual namun juga dilakukan sebagai pengobatan untuk tumor yang memakan hormon seks.
Sering disebut sebagai terapi hormon, cara ini bisa dipakai untuk mengobati kanker payudara dan kanker prostat.
Kebiri kimia dilakukan secara bertahap dengan pemberian obat yang berbeda dalam proses terpisah.
Intensitasnya tergantung obat dan dosisnya namun biasanya harus diulang sebulan sekali atau setidaknya setahun sekali.
Meski demikian, efeknya juga tidak permanen karena tergantung pada asupan obat penghenti hormon tersebut.
Jika seseorang berhenti minum obatnya maka produksi hormonnya juga akan kembali normal.
Efek lainnya juga bisa bersifat reversibel namun jika sudah dilakukan cukup lama mungkin ada dampaknya pada tubuh yang bisa berlanjut.
Baca juga: Rincian Daftar Harga Emas Antam Kamis 8 Desember 2022, Meroket 1 Gram Hampir Tembus Rp 1 Juta
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, PSM Makassar vs Persita di Indosiar dan Sinetron Tajwid Cinta di SCTV
Diduga Lakukan Rudapaksa
Kris Wu, rapper China yang juga mantan member EXO, resmi ditahan polisi karena kasus dugaan pemerkosaan.
Petugas kepolisian Beijing mengatakan penahan ini dilakukan pasca penyelidikan akan tuduhan online soal pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Ia telah menipu wanita muda berkali-kali untuk melakukan hubungan seksual".
Wu yang merupakan salah satu bintang pop terbesar di Tiongkok itu sendiri telah membantah semua tuduhan penyerangan seksual.
Tuduhan pertama muncul awal bulan ini ketika seorang wanita mengatakan dia telah menyerangnya saat dia mabuk. Tuduhan pertama muncul dari Du Meizhu, mahasiswa berusia 19 tahun yang mengaku pernah dipaksa minum alkohol dan dibawa ke tempat tidur oleh Kris yang keluar dari EXO tahun 2014 lalu.
Du, yang saat itu masih berusia 17 tahun, diundang ke pesta salah satu temannya dan akhirnya bertemu dengan aktor sekaligus model ini.
Du mengatakan tujuh wanita lain telah memberitahunya bahwa Wu telah merayu mereka dengan janji pekerjaan dan peluang lainnya. Dikatakan pula, beberapa diantaranya masih di bawah umur.
Baca juga: Promo Indomaret Kamis 8 Desember 2022, Belanja Hemat Camilan, Susu Dancow Hingga Sabun
Baca juga: Lowongan Kerja di PT Kalbe Farma, Untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi Dicari serta Syarat-syaratnya
Pengakuan ini memicu munculnya berbagai tuduhan dari banyak wanita lainnya. Setidaknya ada 24 wanita lain yang telah menuduh Kris melakukan perilaku tidak pantas, menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal terbesar di dunia hiburan China.
Hukum di negara itu menyatakan, individu di bawah usia 18 tahun dianggap belum dewasa termasuk dalam hal seksual.
Melalui media sosial, Kris sendiri telah membantah semua tudingan tersebut. Mantan pemimpin EXO-M membantah telah mencekoki Du dengan alkohol maupun tudingan ia telah membujuk gadis-gadis untuk berhubungan seks dengan imbalan keuntungan.
Pria berusia 30 tahun itu juga membantah jika ia telah memperkosa gadis-gadis saat mereka tidak sadar dan berhubungan seks dengan anak di bawah umur.
"Tidak ada 'seks groupie'! Tidak ada 'di bawah umur'!' tulisnya di akun media sosialnya setelah tuduhan itu viral.
"Jika ada hal semacam ini, tolong semuanya santai, saya akan memasukkan diri saya ke penjara!"
Pengacara Kris sendiri telah melakukan tindakan hukum dengan menuntut Du atas tuduhan serius yang dibuatnya.
Sumber : Kompas.com, dan Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
