Kemenkumham Kalsel
50 WBP Rutan Marabahan Khatam Alquran, Kakanwil: Belajar dan Terus Belajar
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menghadiri Wisuda Khatam Alquran Santri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Marabahan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, Batola - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi menghadiri Wisuda Khatam Alquran Santri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Marabahan, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan kerohanian bagi Santri WBP muslim di Rutan Marabahan yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Sebanyak 50 orang Santri WBP telah khatam/tuntas membaca Alquran mulai dari bacaan surat Al-Fatihah (surat pembuka Al-Quran) sampai surat An-Naas (surat penutup Alquran).
Kakanwil menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian bagi Santri WBP Rutan Marabahan menjadi suatu hal yang fundamental untuk mempelajari dan mempedomani Alquran.
"Tidak ada istilahnya berhenti untuk belajar, Alquran menjadi pembimbing kita dalam terus memperbaiki diri. Kedepan program ini agar bisa terus berkesinambungan dan pada wisuda berikutnya kita akan rencanakan untuk mengundang keluarga dari para WBP yang Khatam Alquran," ucap Lilik.
Hal senada disampaikan Kepala Rutan Marabahan, Herry M. Ramdan menyampaikan selain Khatam Qur'an kedepan juga pembinaan menargetkan agar Santri WBP dapat Tahfidz Qur'an.
"Kedepannya kita berharap Rutan Marabahan dapat melahirkan Tahfidz Qur'an dari program pembinaan ini," ucapnya.
Kepala Kantor Kemenag Batola, Anwar Hadimi juga menyampaikan apresiasi atas program kolaborasi yang dilakukan bersama Rutan Marabahan.
"Kami merasa bangga dapat dipercaya dan bersama-sama dengan petugas Rutan Marabahan memberikan pembinaan kepada WBP," ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ramli, Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi dan para Tokoh Agama serta tokoh masyarakat Batola. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
