Breaking News

Berita Banjarbaru

Hanya Sedikit Pecandu Narkoba Jalani Program Rehabilitasi, BNNK Banjarbaru Sampaikan Hal Ini

Hingga saat ini telah teridentifikasi 5.000 lebih pecandu narkoba yang ada di Provinsi Kalsel. Tapi, hanya 60 orang yang jalani rehabilitasi

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Banjarbaru, Iskandar Adam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Para pecandu narkoba yang enggan menjalani program rehabilitasi, menjadi sorotan tersendiri bagi Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Banjarbaru, Iskandar Adam.

Sedikitnya ungkap Iskandar Adam, hingga saat ini telah teridentifikasi 5.000 lebih pecandu narkoba yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan

Dari jumlah itu, hanya sekira 60 orang saja mengikuti program rehabitasi, yang disediakan oleh pihak BNN sejak awal tahun tadi.

"Tentu kami menyayangkan dengan kondisi ini, karena sebenarnya BNN sudah membuka pintu yang lebar untuk mereka," katanya, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Antisipasi Dini Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Batola Tes Urine ASN

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Dua Tersangka Pemilik Sabu Diamankan BNNK Balangan

Baca juga: BNNK Tanahlaut Apresiasi Pemda Aktif Bantu Tangani Peredaran Narkoba, Terbitkan 6 Regulasi

Ada sejumlah faktor menurut Iskandar Adam menjadi penyebab, enggannya pecandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi.

Satu di antaranya yakni minimnya informasi yang didapatkan oleh pecandu narkoba, tentang program rehabilitasi.

"Jadi ada tiga faktor kenapa mereka angka rehabilitasi ini minim, pertama takut, kedua malu dan ketiga kurangnya informasi untuk mendapatkan rehabilitasi ini," ujarnya.

Untul itu Iskandar Adam pun mengimbau agar para pecandu narkoba, bisa mengikuti program rehabilitasi.

Caranya cukup mudah, hanya tinggal datang ke Kantor BNN di wilayahnya, kemudian didata untuk dijadwalkan menjalani program.

"Nah di sini kami ingin memberitahukan bahwa untuk mengikuti rehabilitasi ini cukup datang saja ke kantor BNN, dan selanjutnya akan dijadwalkan untuk mengikuti rehabilitasinya," terangnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved