Religi
Kekeliruan Wanita Muslim Diterangkan Ustadz Khalid Basalamah, Meminta Perhiasan untuk Dipamerkan
Unstadz Khalid Basalamah jelaskan perbuatan keliru seorang Wanita Muslim, salah satu memamerkan perhiasan dalam pesta didepan bukam mahramnya
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menguraikan perbuatan keliru yang dilakukan Wanita Muslim atau muslimah.
Kekeliruan wanita tersebut diuraikan Ustadz Khalid Basalamah sebanyak 70 poin, di antaranya meminta perhiasan untuk dipamerkan dalam pesta.
Seringkali terjadi saat ini, laki-laki yang merupakan suami memberikan emas perhiasan dilengkapi pakaian yang indah untuk istrinya pada suatu pesta, misalnya pesta pernikahan, Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan hal ini dilarang sebab bisa jadi pada pesta itu datang pula laki-laki lain yang bukan mahram.
Muslimah yang bertaqwa hendaknya dapat menjauhi kebiasaan keliru tersebut dan bertindak sesuai dengan petunjuk dan aturan dalam Islam.
Ustadz Khalid Basalamah menerangkan pelanggaran syariat bagi wanita yakni mengharuskan suami untuk membelikan seperangkat emas, blouse, baju, dan sepatu, serta suami memakaikan emas kepada istrinya untuk menghadiri suatu pesta.
Baca juga: Kekeliruan Wanita Muslim Dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah, Tradisi Bertukar Cincin Emas
Baca juga: Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
"Yang mungkin dihadiri laki-laki yang bukan mahramnya, ini semua adalah bid'ah yang diada-adakan manusia di zaman sekarang, yang mana Allah Azza wa Jalla tidak menurunkan kekuasaan untuk itu," jelas Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.
Hal ini bisa jadi menyebabkan para laki-laki atau pemuda mengurungkan niat pernikahannya.
Poin pelanggaran ini si suami secara sengaja memamerkan si istri di depan laki-laki lain dengan memberikan segala macam perhiasan, keindahan dan kecantikannya.
Kemudian dipajang, semua salaman dengan si istri bahkan yang unik, mantan pacarnya datang, salaman lalu cium pipi kanan kiri di depan suaminya.
"Mana kecemburuan? Mana hukum Islam? Kita punya adab-adab dan tata krama, dalam Islam mempelai laki-laki di depan laki-laki dan mempelai perempuan di depan perempuan," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Sehingga wanita yang berdandan secara cantik yang melihat hanya lawan jenisnya, bukan semua laki-laki bisa melihatnya.
Kekeliruan yang termasuk disini juga sengaja menyebutkan bentuk mahar misal sepatu, baju, dan cincin yang bukan termasuk dalam syariat.
Mahar satu jenis sudah cukup, jikalau si suami ingin menambah barang lainnya maka hal itu bisa menjadi pemberian atau hadiah bagi si istri dan tidak perlu ditumpuk di mahar pada pesta pernikahan.
"Ini semua tradisi orang non muslim, tidak ada sama sekali dalam Islam. Apabilasuami ingin memberikan hadiah berupa baju dan emas yang banyak silakan, tapi untuk dipakai di rumah atau dipakai di depan mahram, anak, ayah dan seterusnya, bukan dipamerkan di tempat umum," urai Ustadz Khalid Basalamah.
Kekeliruan lainnya, peminang memakaikan wanita yang dipinangnya cincin emas di tangan kanan, jika si suami telah bersua dengannya setelah akad nikah dia memindahkan cincin itu di tangan kirinya, ini adalah tradisi umat non muslim.