Religi

Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad terangkan gaya rambut yang dilarang dalam Islam, simak penjelasan pendakwah yang biasa disapa UAS ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Para Pejalan
Ustadz Abdul Somad jelaskan mengenai hata rambut dilarang dalam Islam 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan gaya rambut yang dilarang dalam Islam.

Dewasa ini model potongan rambut wanita dan pria bermacam-macam, Ustadz Abdul Somad menyebut dalam aturan Islam ada gaya rambut yang tidak diperbolahkan bagi kaum adam.

Ustadz Abdul Somad mengimbau hendaknya kaum muslimin tidak melakukan hal tersebut yang mana telah dilarang agama.

Sebelum gaya rambut terbaru bermunculan, Islam telah mengatur larangan-larangan gaya rambut yang tidak diperkenankan.

Baca juga: Hukum Ngalap Berkah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Beda Benda Peninggalan Nabi Muhammad SAW dan Ulama

Baca juga: Bolehkah Memelihara Anjing bagi Umat Islam? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

Ustadz Abdul Somad menjelaskan gaya rambut yang dilarang dalam Islam disebut Qaza' yakni bagian rambut dipotong tipis dan bagian lainnya dibiarkan panjang atau tetap tebal.

"Kalau mau gundul, gundul semua, kalau ingin panjang, panjang semua, jangan ditipiskan bagian kiri dan kanan lalu bagian atas atau tengah dipanjangkan yang menjadi model sekarang ini," terang Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Para Pejalan.

Saat ini gaya rambut yang demikian sedang hits banyak digandrungi para pemuda, yang mana nama style rambut itu adalah mohawk.

Hukum qaza’ adalah makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang dalam keadaan rambutnya sebagian gundul, sebagian lainnya dibiarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarangnya. Beliau bersabda pada orang yang model rambutnya seperti itu, “Cukurlah seluruhnya. Atau biarkanlah seluruhnya.”
 
Namun jika untuk mengikuti model orang kafir, berarti dihukumi haram. Sebagaimana dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan).

Jika memanjangkan rambut, bagi laki-laki hal ini boleh dilakukan sebab pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan Nabi Muhammad SAW memiliki rambut yang panjang namun hal ini disesuaikan dengan letak geografis tempat tinggal Rasulullah SAW yang gersang dan panas di gurun pasir.

"Nabi Muhammad SAW tinggalnya di gurun pasir yang panas, maka kalau rambutnya pendek nanti cahaya matahari kena ke kepala maka bisa jadi pusing, panas, dehidrasi, kurang cairan," papar Ustadz Abdul Somad.

Baca juga: Nasihat Buya Yahya bagi Pencari Kerja, Ingatkan Tak Melulu Soal Gaji Besar dan Jabatan

Baca juga: Keutamaan Shalat Dhuha Rutin Ditunaikan, Ustadz Adi Hidayat Sebut Dapat Selamat dari Musibah

Ia pun menjabarkan rambut Nabi Muhammad SAW tepatnya sepanjang tengkuk dari depan ke belakang.

Demi melindungi kulit kepala dari terik matahari gurun pasir, rambutnya panjang kemudian ditutup peci atau topi atau kain penutup kepala, serta sorban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved