Religi

Hukum Ngalap Berkah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Beda Benda Peninggalan Nabi Muhammad SAW dan Ulama

Ustadz Abdul Somad terangkan mengenai hukum ngalap berkah, simak penjelasan pendakwah yang biasa disapa UAS ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Kanal youtube ZEIN Blog
Ustadz Abdul Somad. Berikut jelaskan tentang hukum ngalap berkah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum ngalap berkah bagi umat Islam.

Diceritakan Ustadz Abdul Somad, di zaman dahulu sahabat Nabi Muhammad SAW selalu memakai peci yang mana di dalamnya ada rambut Rasulullah SAw.

Berbeda dengan ulama atau ustadz atau orang shaleh lainnya, Ustadz Abdul Somad terdapat ikhtilaf hukum ngalap berkah dari para ulama.

Saat ini diketahui ada benda-benda antik yang viral di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Barang antik tersebut berupa piring besar beraksara Arab dan Cina. Lantas sejumlah warga berdatangan lalu mengusapkan air yang ada di piring antik itu ke wajah dan leher.

Baca juga: Anjuran Memberi Makan Anak Yatim, Ustadz Abdul Somad Jabarkan Ganjaran Pahalanya

Baca juga: Bolehkah Memelihara Anjing bagi Umat Islam? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum ngalap berkah atas benda yang ditinggalkan Nabi Muhammad SAW dan orang shaleh, dari hal ini ada perbedaan pendapat dari ulama.

"Di zaman dulu sahabat Nabi Muhammad SAW, Khalid bin Walid sempat panik kehilangan sebuah peci, lantas dia pun bertanya kepada sejumlah orang mengenai keberadaan peci itu, kemudian ada yang menjawab, peci itu banyak orang yang jual, lalu Khalid bin Walid menjelaskan bukan peci yang ia khawatirkan, melainkan ada rambut Nabi Muhammad SAW ditaruh di peci itu," papar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menambahkan Khalid bin Walid selalu memakai peci itu, di kala shalat maupun berperang.

Lantas bagaimana dengan rambut orang shaleh misalnya ulama atau ustadz?

Menurut Imam Ahmad bin Hambal, mmebolehkan mengusap tapak mimbar kaki Nabi Muhammad SAW. Sedangkan untuk ulama ikhtilaf.

Kemudian ngalap barokah dengan air minum yang benar hanya air minum Nabi Muhammad SAW.

"Ada pendapat yang mengatakan air minum ulama juga boleh, maka hal ini berlandaskan hadist Hadist al-ulama waratsatul anbiya' yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi," terang Ustadz Abdul Somad.

Kesimpulan dari penjelasan Ustadz Abdul Somad, ngalap berkah yang boleh dilakukan hanya berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW, misalnya rambut, benda-benda maupun keturunannya, selain itu maka terdapat ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara ulama.

Baca juga: Cara Hindari Was-was Setan saat Makan, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Jenis Utang Orangtua yang Harus Dibayar Ketika Telah Tiada, Begini Penjelasan Buya Yahya 

Dilansir dar Rumaysho.com, barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini.

Tonton Videonya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved