Religi
Bolehkah Memelihara Anjing bagi Umat Islam? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan
Ustadz Abdul Somad terangkan mengenai hukum memelihara Anjing bagi umat Islam, simak penjelasan pendakwah yang biasa disapa UAS ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan boleh atau tidaknya memelihara Anjing bagi umat muslim.
Dikatakan Ustadz Abdul Somad, umat Islam tak bisa sembarangan memelihara hewan peliharaan.
Salah satu hal yang disayang dari memelihara hewan yang haram, Ustadz Abdul Somad menyebut bisa mengurangi pahala.
Memelihara hewan di rumah sudah umum dilakukan masyarakat Indonesia, termasuk kaum muslim.
Baca juga: Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan
Baca juga: Anjuran Memberi Makan Anak Yatim, Ustadz Abdul Somad Jabarkan Ganjaran Pahalanya
Hewan peliharaan banyak ragammya, termasuk anjing. Ada sejumlah hewan yang dibolehkan untuk dipelihara dalam Islam, sebagian lainnya dilarang.
Lantas bagaimana hukumnya orang Islam memelihara Anjing?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan umat muslim tidak diperbolehkan memelihara anjing, hal ini akan berimbas kepada pengurangan pahala yang dimiliki.
"Siapa yang memelihara anjing, bukan anjing pemburu atau untuk berburu bukan pula anjing penjaga, maka satu hari pahalanya dikurangi sebesar bukit uhud," terang Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube FODAMARA TV.
Ia menambahkan Bukit Uhud itu panjangnya 7 kilometer, tak sembanding dengan amal yang diibaratkan sebesar bisul, sdatu hari amalmu dikurangi 7 kilometer, sementara amal sebesar bisul, maka dengan kata lain pahalanya menjadi minus.
Hadist tersebut adalah shahih diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Pengecualiannya yakni memelihara anjing untuk tujuan menggembala ternak, berburu serta menjaga kebun ternyata diperbolehkan.
Namun saat ini kebanyakan orang memelihara anjing hanya untuk hobi dan teman main di rumah, bukan untuk tujuan berburu dan penjaga.
"Berburu yang sebenarnya itu kerjanya tidak ada lain kecuali berburu, kalau tidak maka anak istrinya tidak bisa makan, maka dari itu boleh membawa serta anjing pemburu untuk berburu, sedangkan zaman sekarang berburu hanya untuk kesenangan saja," kata pendakwah yang karib disapa UAS.
Baca juga: Jenis Utang Orangtua yang Harus Dibayar Ketika Telah Tiada, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Tanda-tanda Iman yang Bermasalah, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Iman Sudah Sampai ke Hati
Sementara anjing penjaga rumah pun kini sudah tak berfungsi demikian, karena di komplek perumahan telah tersedia security.
Larangan memelihara anjing terkait sifatnya yang memperturutkan hawa nafsu belaka.
Selain itu, adanya dalam rumah malaikat tak mau menghampiri rumah tersebut.