OTT KPK

Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK di Daerah Sukolilo Surabaya, Simak Harta Kekayaannya

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ternyata kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah Perumahan di daerah Sukolilo Surabaya

Editor: Irfani Rahman
(DPRD Jatim)
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Saat diamankan KPK pada Rabu (14/12/2022) malam (DPRD 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak diketahui kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (14/12/2022) malam. Ternyata politisi dari Fraksi Partai  Golkar ini ditangkap di sebuah perumahan di Sukolilo, Surabaya,  Jawa Timur.

Selain Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dikabarkan pada OTT KKP di Jatim  ini menangkap tiga orang lainnya.

Tiga orang lain yang diamankan KPK adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.

Bagaimana jejak rekam Sahat Tua Simanjuntak?. Ternyata ia memiliki harga cukup besar dan ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2020.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kena OTT KPK, Ini Kata Firli Bahuri Tentang Kasusnya

Baca juga: Sopir di Sunter Tanjung Priok Ini Tega Bunuh Majikan, Lukai Korban Lainnya, Sempat Serang Warga

Adapun penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim (Sahat Tua Simanjuntak)."

"(OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelas Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Sementara dalam perkembangannya, penyidik KPK telah melakukan beberapa upaya seperti pemeriksaan terhadap empat orang yang ditangkap hingga penyegelan di gedung DPRD Jatim.

Untuk selengkapnya, berikut detail fakta-fakta OTT di Surabaya dan menangkap Sahat Tua Simanjuntak:

Ditangkap di Sebuah Perumahan

Dikutip dari Tribun Jatim, OTT oleh KPK dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun dalam giat OTT KPK di Jatim  ini diamankan sejumlah uang dan empat orang yang ditangkap telah dimintai keterangan di Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis.

Namun, Nurul tidak merinci nominal uang yang telah diamankan pihaknya.

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kamis 15 Desember 2022, Melonjak Hingga Rp16.000 per Gram

Baca juga: Persiapkan Diri, Ini Posisi Dicari Pada Penerimaan CPNS 2023, Simak Persyaratannya

Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dan CCTV Disegel

Usai penangkapan, petugas KPK langsung mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penyegelan di beberapa ruang di Gedung DPRD Jatim.

Adapun penyegelan dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak; ruang server CCTV; dan ruang staf Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Kamis pagi.

Berdasarkan pantauan Tribun Jatim, petugas KPK pertama kali menyegel ruang staf Sub Bagian Rapat dan Risalah.

Tak berselang lama, para petugas KPK itu langsung menyegel ruang server CCTV DPRD Jatim dilakukan pada pukul 10.18 WIB.

Di depan pintu masing-masing ruang tampak tertulis stiker berwarna putih-merah dan bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp 10,7 M, Tak Miliki Utang

Sahat Tua Simanjuntak memiliki kekayaan Rp 10,7 miliar rupiah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2020.

Berdasarkan data LKHPN tersebut, Sahat memiliki tiga tanah dan bangunan dengan total harga Rp 7.475.000.000.

Tanah dan bangunan itu ada yang berada di Surabaya sebanyak dua unit sedangkan di Jakarta Timur sejumlah satu unit.

Selain itu, Sahat juga memiliki tiga mobil dengan total harga Rp 1.730.000.000 dengan merek Toyota Velfire tahun 2015, Toyota Voxy tahun 2018, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016.

Sementara dalam riwayat kekayaan yang dimiliki per laporan terakhir, ia tidak memiliki utang.

Untuk selengkapnya berikut rincian daftar harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) di Surabaya.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 250 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.495.966.004

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.700.966.004

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.700.966.004

Sumber :  Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved