Kriminalitas Batola

Narkoba di Kalsel - Gara-gara Satu Paket Sabu, Pemuda di Semangat Dalam Digelandang ke Polres Batola

AR dibekuk sekitar pukul 11.00 wita, di Jalan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, karena kepemilikan sabu

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
humas polres batola
AR (18) beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Batola, Kamis (15_12_2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - AR (18) tahun tak berkutik saat dicegat anggota satresnarkoba Polres Barito Kuala, Kamis (15/12/2022).

Pemuda yang tercatat sebagai warga kelurahan Kuin cerucuk, kecamatan Banjarmasin barat ini kedapatan memiliki satu paket sabu dikemas dalam plastik klip.

Diungkapkan Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, AR dibekuk sekitar pukul 11.00 wita, di Jalan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala

"Berat bersih dari paket sabu tersebut seberat 0,16 gram," terang Malik, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Ditangkap saat Perbaiki Mobil, Pria di Tabalong Ini Simpan Paketan Sabu

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Sering Transaksi Barang Haram, Pria di Kuin Selatan Dibekuk Polisi

Selain satu paket hemat sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor yang digunakan AR, satu unit handphone dan uang tunai sebesar 130 ribu rupiah.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Malik

AR dijerat dengan pasal Tindak pidana narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved