Kriminalitas Kotabaru
Sebulan Bebas, Lelaki Kotabaru Kembali Diciduk karena Kasus Pencurian, Uangnya Dipakai Bell Miras
Lelaki di Kotabaru ini selain mengambil handphone, juga mengambil uang korban Rp 2 juta dipakai membeli miras, lem untuk mabuk-mabukan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tim Macan Bamega, Polres Kotabaru meringkus tiga tersangka terkait dugaan pencurian.
Tersangka ditangkap di dua tempat, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dua tersangka dibekuk di Jalan Plamboyan, RT 02/01, Desa Semayap, dan jalan Minapuri, RT 17, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.
Seorang tersangka lagi diduga penadah.
Mereka HIS (22) dan DR (21), warga Jalan Titian Taman Melati, RT 02/01, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Sedangkan seorang tersangka lagi yaitu DW, warga jalan Minapuri, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Baca juga: Terjerat Judi Online, Dua Pria di Kotabaru Ini Nekat Lakukan Pencurian di 16 TKP
Baca juga: Pencurian di Kalsel- Maling Emas di Pasar Losbatu Kandangan HSS Tertangkap Basah
Selain mengamankan para tersangka, Unit Buser atau Tim Macan Bamega yang dipimpin Kanit Ipda Bernat Sinaga juga mengamankan barang bukti handphone Vivo Y53s.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, SIK membenarkan. Anggotanya meringkus dua pelaku pencurian dan seorang diduga penadah.
Hasil interogasi kepada petugas, tersangka HIS mengaku melakukan pencurian di rumah korban di Jalan Plamboyan, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara pada Senin 5 Desember 2022 lalu.
Aksi dilakukan tersangka dengan memanjat tembok belakang bagian rumah korban.
Setelah itu membuka pintu rumah bagian belakang yang tidak terkunci.
Sedangkan korban saat itu sedang tidur.
Kepada petugas, HIS mengaku hanya mengambil satu handphone di rumah tersebut.
Baca juga: Berakhir Damai, Kasus Pencurian Mobil Brio Kuning di Kertakhanyar Kabupaten Banjar Tak Diteruskan
Dua hari kemudian, HIS meminta kepada DR untuk menjualkan handphone.
Sedangkan DR tidak mengetahui handphone adalah hasil curian.