Kriminalitas Kotabaru
Sebulan Bebas, Lelaki Kotabaru Kembali Diciduk karena Kasus Pencurian, Uangnya Dipakai Bell Miras
Lelaki di Kotabaru ini selain mengambil handphone, juga mengambil uang korban Rp 2 juta dipakai membeli miras, lem untuk mabuk-mabukan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Namun diketahui DR handphone didapat HIS di jalan.
DR menawarkan melalui jejaring sosial facebook dan dibeli tersangka DW seharga Rp 650 ribu.
Oleh DR handphone diantarkan ke rumah DW.
Uang hasil penjualan dibagi.
HIS mendapatkan Rp 600 ribu.
Sementara DR mendapat Rp 50 ribu.
Sedangkan pengakuan DW, membeli handphone dari DR.
Handphone dijual kepadanya tanpa kotak, dengan alasan kotaknya masih dicarikan DR dan akan diantarkan bila kotak sudah ditemukan.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka HIS mengakui, selain mengambil handphone, juga mengambil uang korban Rp 2 juta yang dihabiskan untuk membeli miras, lem untuk mabuk-mabukan.
"HIS merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar Lembaga Permasyarakatan sekitar satu bulan yang Lalu," tandasnya.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah