Selebrita

Nikita Mirzani Keluar Penjara Kala Terjerat Kasus Dito Mahendra, Sebab Ini

Masih terjerat kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, artis Nikita Mirzani dikabarkan keluar dari Rutan Kelas IIB Serang Sabtu (17/12/2022).

Editor: Murhan
Warta Kota/Ikhwana
Presenter Nikita Mirzani saat menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022). 

Hingga mengakibatkan kondisi tulang lehernya kembali memburuk.

“Sakit, kan harusnya terapi seminggu sekali, tapi kan ini udah mau dua bulan nggak terapi cuma ditahan aja sakitnya,” ujar Nikita Mirzani.

Bahkan tidak jarang Nikita Mirzani merasa kesakitan saat malam hari, hingga sampai berkeringat dingin dan sulit tidur.

“Tiap malam tu pasti keringat dingin, susah tidur gitu,” kata Nikita Mirzani.

Meski mengaku kondisi kesehatannya sedang tidak baik-baik saja, namun Nikita Mirzani berupaya untuk selalu datang saat persidangan dan mengikuti seluruh rangkaian persidangan.

Hal ini nampak Nikita menyindir Dito Mahendra yang sempat absen dari persidangan lantaran sakit.

“Pokoknya biar sakit aku juga tetap ke persidangan intinya,” kata Nikita.

Nikita Mirzani Ogah Jalani Sidang Online dengan Dito Mahendra

Ketidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan kasusnya dengan Nikita Mirzani, membuat wanita yang kerap disapa Nyai itu geram.

Dito Mahendra seolah hanya mengulur-ulur waktu dalam perkaranya itu.

Nikita Mirzani juga geram dengan sikap Dito yang hingga kini tak memperlihatkan dirinya di persidangan.

Saat di persidangan, Nikita Mirzani sempat tertangkap kamera meneteskan air matanya lantaran sikap Dito Mahendra yang tidak menghadiri persidangan.

Bahkan, Nikita Mirzani menyebut jika Dito Mahendra ketakutan lantaran kini juga sedang mendapat panggilan sidang di KPK.

“Mungkin dia takut, panggilan KPK kan sudah ketiga mungkin dia bingung, ya ketulah sama kelakuannya sendiri,” ujar Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (16/12/2022).

Nikita Mirzani lantas mempertanyakan tujuan Dito Mahendra itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved