Selebrita

Keanehan Penyakit Nikita Mirzani, Keluar Penjara Gegara Tak Bisa Gerakkan Leher

Nikita Mirzani keluar dari penjara dan dilarikan ke rumah sakit. Seteru Dito Mahendra itu ternyata tak bisa menggerakkan lehernya.

Editor: Murhan
Tribujambi,com
Nikita Mirzani. Keanehan Penyakit Nikita Mirzani, Keluar Penjara Gegara Tak Bisa Gerakkan Leher. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Selebrita Nikita Mirzani keluar dari penjara dan dilarikan ke rumah sakit.

Ternyata, Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang karena sakitnya.

Penyakitnya memang agak aneh. Dia sulit menggerakkan lehernya.

Nah, Sabtu (17/12/2022), Nikita Mirzani keluar dari Rutan Kelas II B Serang.

Nyai ini diketahui mengidap penyakit pengapuran di leher sehingga membuatnya sulit untuk menoleh ke kanan dan kiri.

Pantauan TribunBanten.com di RSDP Serang, Sabtu, Nikita Mirzani didampingi pihak Rutan Kelas IIB Serang.

Baca juga: Akhirnya Marshel Pamer Pacar Asli, Celine Evangelista: Sekian Lama

Baca juga: Isu Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Dijawab Sahabat, Puji Pasangan Amanda Manopo di IC Itu

Kasubag Hukum Humas Kerjasama RSDP Ayi Hadiyani mengatakan Nikita Mirzani harus menjalani terapi sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Menurutnya, Nikita Mirzani menderita sakit di bagian leher.

Namun, Nyai tidak menjelaskan secara rinci sakit apa yang diderita artis Nikita Mirzani.

"Sakit di leher dan harus terapi tiga kali dalam satu minggu," katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani memang sering merasa kesakitan. Bahkan Nyai rutin menjalani terapi satu bulan sekali.

Namun, lantaran kini berada di tahanan, Nikita Mirzani sempat absen untuk melakukan terapi tersebut.

Hingga mengakibatkan kondisi tulang lehernya kembali memburuk.

Bahkan tidak jarang Nikita Mirzani merasa kesakitan saat malam hari, hingga sampai berkeringat dingin dan sulit tidur.

Meski mengaku kondisi kesehatannya sedang tidak baik-baik saja, namun Nikita Mirzani berupaya untuk selalu datang saat persidangan dan mengikuti seluruh rangkaian persidangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved