Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba

BREAKING NEWS : Kejari HSU Geledah BPR Telaga SIlaba Amuntai Selatan, Telisik Dugaan Korupsi

Kejari HSU melakukan penggeledahan di Kantor BPR Cabang Telaga Silaba Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Kejari HSU untuk BPost
Petugas Kejari HSU melakukan Penggeledahan di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Telaga Silaba Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan, Senin (19/12/2022)  

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Telaga Silaba Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan, Senin (19/12/2022) 

Kasi Pidsus Kejari HSU Mhd Fadly Arby SH MKn mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengambilan dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tidak pidana korupsi di instansi tersebut.

Fadly menambahkan,  hasil penyelidikan terdapat adanya indikasi tindak pidana korupsi sehingga dinaikkan menjadi penyidikan. 

Penggeledahan berlangsung selama dua jam sejak pukul 12.00 - 14.00 Wita.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengalihan IUP di Tanbu, Penasihat Hukum Mardani Hadirkan 2 Saksi A De Charge

Baca juga: Sidang Korupsi PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Kontraktor Gunakan Jasa Sub Kontraktor

Penyidik dalam penggeledahan ini membawa dokumen yang berkaitan sebagtai barang bukti.

Kasus korupsi sendiri diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai yang saat itu menjabat sebagai funding officer.

Funding officer sendiri merupakan profesi dalam lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana nasabah. 

Baca juga: Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Pertimbangkan Pasal TPPU

Dari data yang dikumpulkan oleh penyidik sementara ada 22 nasabah yang dirugikan saat menabung di BPR Telaga Silaba.

"Sementara total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar terdiri dari pemalsuan data penarikan tabungan serta sistem tabungan jemput bola yang mendatangi langsung ke nasabah namun dana tersebut tidak dimasukkan ke tabungan," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved