Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba

Dugaan Korupsi di BPR Telaga Silaba, Oknum Kelabui 22 Nasabah Sejak 2017

Kerugian yang dialami para nasabah akibat perbuatan oknum pegawai BPR Telaga Silaba mencapai Rp 1,2 miliar

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Kejari HSU untuk BPost
Petugas Kejari HSU melakukan pemeriksaan berkas di BPR Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, Senin (19/12/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kerugian yang dialami para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel  mencapai Rp 1,2 miliar.

Oknum pegawaI BPR Telaga Silaba selama ini ternyata tidak menyetorkan uang nasabah. Tercatat, jumlahnya ada 22 orang nasabah.

Perbuatan oknum pegawai BPR Telaga Silaba yang saat itu menjabat sebagai funding officer berlangsung sejak 2017.

Funding officer sendiri merupakan profesi dalam lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana nasabah.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kejari HSU Geledah BPR Telaga SIlaba Amuntai Selatan, Telisik Dugaan Korupsi

Baca juga: Sidang Korupsi Pengalihan IUP OP di Tanbu, Terdakwa Mardani : Keterangan Saksi Mengada-Ada

Kasi Pidsus Kejari HSU Mhd Fadly Arby SH MKn mengatakan laporan dari nasabah  mengatakan oknum pegawai BPR Telaga Silaba selama ini  jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah nasabah.

Namun uang yang diserahkan kepada  yang bersangkutan tidak disetorkan ke Bank.

Selain itu yang bersangkutan juga memalsukan dokumen penarikan uang.

Uang warga yang ada di bank ditarik dengan melakukan pemalsuan dokumen dengan total kerugian sebesar Rp 700 juta. Sementara kerugian seluruhnya sekitar Rp 1,2 miliar. 

Sebelumnya diberitakan, hari ini Kejari  HSU melakukan penggeledahan untuk mendapatkan dokumen pendukung penyidikan, melakukan penggeledahan ke kantor BPR Telaga Silaba.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades Gadung Ditahan Kejaksaan Negeri Tapin 

Ada sekitar  10 orang penyidik dari kejaksaan yang bekerja melakukan penggeledahan.

Hasil dari penggeledahan, jaksa membawa sejumlah berkas ke Kejari HSU untuk pemeriksaan. Salah satu dokumen yang diamankan adalah slip penarikan uang. (Banjarmaisinpost.co.id/Reni Kurniawarti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved