Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba
Dugaan Korupsi di BPR Telaga Silaba, Oknum Kelabui 22 Nasabah Sejak 2017
Kerugian yang dialami para nasabah akibat perbuatan oknum pegawai BPR Telaga Silaba mencapai Rp 1,2 miliar
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kerugian yang dialami para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel mencapai Rp 1,2 miliar.
Oknum pegawaI BPR Telaga Silaba selama ini ternyata tidak menyetorkan uang nasabah. Tercatat, jumlahnya ada 22 orang nasabah.
Perbuatan oknum pegawai BPR Telaga Silaba yang saat itu menjabat sebagai funding officer berlangsung sejak 2017.
Funding officer sendiri merupakan profesi dalam lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana nasabah.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kejari HSU Geledah BPR Telaga SIlaba Amuntai Selatan, Telisik Dugaan Korupsi
Baca juga: Sidang Korupsi Pengalihan IUP OP di Tanbu, Terdakwa Mardani : Keterangan Saksi Mengada-Ada
Kasi Pidsus Kejari HSU Mhd Fadly Arby SH MKn mengatakan laporan dari nasabah mengatakan oknum pegawai BPR Telaga Silaba selama ini jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah nasabah.
Namun uang yang diserahkan kepada yang bersangkutan tidak disetorkan ke Bank.
Selain itu yang bersangkutan juga memalsukan dokumen penarikan uang.
Uang warga yang ada di bank ditarik dengan melakukan pemalsuan dokumen dengan total kerugian sebesar Rp 700 juta. Sementara kerugian seluruhnya sekitar Rp 1,2 miliar.
Sebelumnya diberitakan, hari ini Kejari HSU melakukan penggeledahan untuk mendapatkan dokumen pendukung penyidikan, melakukan penggeledahan ke kantor BPR Telaga Silaba.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades Gadung Ditahan Kejaksaan Negeri Tapin
Ada sekitar 10 orang penyidik dari kejaksaan yang bekerja melakukan penggeledahan.
Hasil dari penggeledahan, jaksa membawa sejumlah berkas ke Kejari HSU untuk pemeriksaan. Salah satu dokumen yang diamankan adalah slip penarikan uang. (Banjarmaisinpost.co.id/Reni Kurniawarti)
