Kriminal di Kalsel
Sakit Hati Gegara Pakaiannya Diejek, Pria di Banjarbaru Tikam Seteru Hingga Tewas
Seorang pria di Banjarbaru berinisial MRS (22) tega melakukan penikaman hingga korban warga Palangkaraya tewas
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tidak terima pakaian yang dikenakannya diejek oleh teman, seorang pria di Banjarbaru berinisial MRS (22) tega melakukan penikaman.
Aksi penikaman membuat nyawa pria berinisial KR (35) warga Palangkaraya seketika melayang.
Insiden berdarah itu terjadi pada satu kontrakan, di Jalan Sapta Marga Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin menerangkan, insiden kejadian penganiayaan berujung tewasnya korban berinisial KR (35) warga Palangkaraya.
Baca juga: Pelaku Penusukan di SPBU Basirih Banjarmasin Serahkan Diri, Begini Sopir Truk Ini Habisi Korban
Baca juga: Pelaku Penusukan di Lambung Mangkurat HSS Diciduk Polisi, Motif Dipicu Saling Tatap
Baca juga: Penusukan di Banjarmasin, Kesal Ditatap, Pemuda Ini Tikam Seorang Pelajar di Jalan Yos Sudarso
Dijelaskannya, insiden ini bermula saat korban mengejek pakaian pelaku.
Kemudian, korban menyuruh pelaku untuk membuatkan kopi.
"Pelaku yang merasa sakit hati karena tersinggung ucapan korban, saat ke dapur mengambil pisau. Jadi tidak membuatkan kopi. Lalu, menikam korban di bagian dada tiga kali," kata Tajudin, Senin (19/12/2022).
Korban yang saat itu sedang rebahan, ditikam pelaku pada bagian dada.
Kemudian, korban sempat lari namun dikejar kembali oleh pelaku, dan ditikam lagi pada bagian punggung.
"Jadi total lima kali pelaku menikam korban, bagian dada tiga kali dan punggung dua kali," jelasnya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian itu.
Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong dan meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.
Hubungan korban dengan pelaku yakni berteman, dan korban memang kerap ke tempat tinggal pelaku.
"Pengakuan pelaku, dia baru satu pekan mengenal korban," ungkap Tajudin.
Baca juga: Penusukan di Desa Paring Guling Tapin Kalsel Tewaskan Kakek 61 Tahun, Polisi Kejar Pelaku
Satu jam setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan, di SPBU Loktabat saat bersama teman-temannya.
"Jadi pelaku kemungkingan bingung ingin kabur setelah kejadian itu. Gerak cepat tim, dapat mengamankan pelaku," terangnya.
Pelaku beserta barang bukti sajam jenis pisau yang digunakannya, kini diamankan di Polsek Liang Anggang. Selanjutnya pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)