Rakat Mufakat

7 Perda Disahkan, Achmad Fikry Harapkan Ini Jadi Pedoman Pelayanan kepada Masyarakat

DPRD Hulu Sungai Selatan bersama Pemerintah Kabuapaten mensahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
diskominfo hss
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda Kabupaten HSS 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Pemerintah Kabuapaten (HSS) mensahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan kali ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda Kabupaten HSS yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD HSS. Rabu (21/12/2022).

Adapun 7 Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni Perda tentang Ranperda Inovasi Daerah, Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perumahan Kawasan Pemukiman, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda tentang Peraturan Daerah Hak inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda tentang Kepemudaan, Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Perda tentang Penyelenggaran Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II  Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda Kabupaten HSS
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda
Kabupaten HSS (diskominfo hss)

Pada Rapat Paripurna ini, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas 7 Raperda tersebut.

Yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta menyepakati Raperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Bupati HSS Drs H Achmad Fikry, menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rapat Paripurna ini.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II  Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda Kabupaten HSS
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda
Kabupaten HSS (diskominfo hss)

Terkait tujuh buah Ranperda ini, Bupati HSS berharap dapat menjadi pedoman semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, dari tujuh Perda tersebut, tiga diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten HSS. Sedangkan sisanya, empat inisiatif yang diajukan DPRD HSS.

"Dengan ini telah menunjukan kebersamaan yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II  Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda Kabupaten HSS
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas tujuh Raperda
Kabupaten HSS (diskominfo hss)

Ia juga berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa akan datang.

Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved