Berita Banjarmasin
Bakal Garap 3 Proyek Kelistrikan Strategis di Kalsel, PLN UIP Kalbagtim Gandeng Kejaksaan
PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur menggandeng Kejaksaan RI dalam pengamanan pembangunan strategis (PPS) di Kalimantan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur menggandeng Kejaksaan RI dalam pengamanan pembangunan strategis (PPS) di Kalimantan.
Dimana ada tiga proyek yang akan dilaksanakan berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru dan Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Koordinasi ini didahului dengan penandatanganan pakta integritas oleh GM PLN UIP Kalbagtim, Josua Simanungkalit dengan Direktur D PPS pada Jamintel Kejagung, Hari Setiyono.
Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan turut dihadiri Kajati Kalsel, Mukri, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Tahun 2022, 795 Bidang Aset PLN Senilai Rp 20,5 Miliar Berhasil Diamankan
Baca juga: 1.984 Personel PLN Siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Dalam kesempatan ini turut digelar rapat pendahuluan rencana pengamanan terhadap tiga pekerjaan strategis tersebut.
Lebih spesifik yakni pertama, pembebasan lahan Pembangunan SUTT 150 kV Batulicin – Tarjun di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Kedua, pembebasan Lahan pembangunan PTLU Kalselteng di Kabupaten Tanah Laut dan ketiga, kegiatan pembebasan lahan pembangunan SUTT 150 Selaru – Sebuku, Kabupaten Kotabaru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengatakan, PPS merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum untuk melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap setiap ancaman, gangguan, hambatan atau tantangan dari aspek hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan pembangunan proyek-proyek strategis.
"Apalagi ini pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kebutuhan litsrik Kalsel dan sekitarnya sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah bahkan nasional," ujar Novel.
Kejati Kalsel kata dia sebagai satuan kerja Kejaksaan di daerah siap mendukung penuh melaksanakan PPS terhadap seluruh kegiatan proyek strategis dimaksud.
Baca juga: Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Dinobatkan Jadi CEO of The Year
Langkah-langkah tindaklanjut pun telah ditetapkan termasuk melakukan identifikasi masalah dan potensi masalah yang kemungkinan akan muncul dalam proses pembebasan lahan.
Ini bakal diiringi dengan koordinasi berkala maupun insidentil baik langsung dengan Direktorat D (PPS) Jamintel maupun Kejati Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengamanan-pembangunan-strategis-bidang-kelistrikan-di-Kalsel.jpg)