Berita Tabalong
Rampungkan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah, KPPN Tanjung Dorong Realisasi Makin Optimal
tahun 2022, alokasi TKD yang disalurkan KPPN Tanjung di tiga kabupaten, yakni, Tabalong, HSU dan Balangan, sebesar Rp611,9 miliar.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2022 berhasil dirampungkan KPPN Tanjung.
TKD yang disalurkan KPPN Tanjung ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 85,1 persen, DAK nonfisik sebesar 94,5 persen dan Dana Desa sebesar 99,7 persen.
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, Sabtu (24/12/2022), menyampaikan, untuk tahun 2022, alokasi TKD yang disalurkan KPPN Tanjung di tiga kabupaten, masing-masing, Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan, sebesar Rp611,9 miliar.
Dibandingkan dengan tahun 2021, kinerja penyaluran Dana Desa ini mengalami kenaikan.
Baca juga: Jelang Akhir 2022, KPPN Tanjung Dorong Optimalkan Capaian IKPA, Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
Baca juga: Realisasi APBN hingga Periode Triwulan III di Tiga Kabupaten Wilayah KPPN Tanjung Capai 68,74 Persen
Dimana untuk penyaluran Dana Desa pada tahun 2021 sebesar 99,3 persen dari alokasi yang ada.
“Terima kasih kepada Pemkab Tabalong, HSU dan Balangan, penyaluran DAK Fisik di periode akhir tahun ini bisa berjalan lancar. Dokumen-dokumen persyaratan salur dapat kami terima tepat waktu,” ungkap Sigid.
Secara rinci dijelaskanmya, di Kabupaten Tabalong dari alokasi Dana Desa sebesar Rp97,8 miliar dapat disalurkan 100 persen, dan untuk DAK Fisik terserap 90,2 persen dari alokasi sebesar Rp46,7 miliar.
Pada Kabupaten HSU, dari alokasi Dana Desa sebesar Rp152,5 miliar dapat disalurkan 99,8 persen, dan untuk DAK Fisik terealisasi 75,8 persen dari alokasi sebesar Rp65,2 miliar.
Sedangkan di Kabupaten Balangan, dari pagu Dana Desa sebesar Rp108,8 miliar, tersalurkan 99,1 persen, dan untuk DAK Fisik terserap 91,5 persen dari alokasi sebesar Rp57,6 miliar.
“Kami mendorong Pemkab Tabalong, HSU dan Balangan, untuk tahun 2023 Dana Desa bisa disalurkan di bulan Januari 2023. Untuk itu, dokumen persyaratan salur, terutama Perdes APBDes tahun 2023 agar segera diselesaikan,” tambah Sigid.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2022, Kejari Tabalong Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik
Disampaikannya juga, salah satu tantangan dalam pelaksanaan DAK fisik adalah terkait proses seleksi penyedia barang/jasa atau tender.
Agar penyaluran DAK Fisik tahun 2023 lebih optimal, diharapkan tender untuk kegiatannya bisa dilaksanakan lebih cepat.
Sesuai kebijakan pemerintah, lanjutnya, mulai tahun 2023 seluruh jenis TKD, termasuk di dalamnya DAU akan disalurkan oleh KPPN di daerah kepada pemerintah daerah.
"Jadi, saat ini kami sudah memulai persiapan untuk menyalurkan DAU bulan Januari 2023 kepada Pemkab Tabalong, HSU dan Balangan,” pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Penyerahan-DIPA-2023-dilakukan-KPPN-Tanjung-ke-satker.jpg)