Pengacara Brigadir J Dipolisikan
Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ulah Tim Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak menuding ulah tim Ferdy Sambo.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak menuding ulah tim Ferdy Sambo.
Pengacara yang menangani perkara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan dengan tudingan menyebar berita hoaks.
Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tidak terkait dalam perkara Brigadir J. Namun Kamaruddin Simanjuntak menuding tim Ferdy Sambo turut terlibat dalam pelaporan Julliana atas konten YouTube ' Polisi Pengabdi Mafia'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.
Baca juga: VIDEO Petugas Siaga di Pos Pengamanan Nataru 2023 Karang Intan Kabupaten Banjar
Baca juga: VIDEO Heboh Banget Pasangan Pernikahan Dini di Sulsel, Netizen: Daftarnya Pakai Kartu OSIS
Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.
Dalam video rekaman kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.
Sementara Kamaruddin Simanjuntak menuding ada campur tangan dari tim Ferdy Sambo, usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.
Menurutnya, sejak menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dirinya sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi.
Namun, laporan itu dimentahkan.
"Saya sudah menangani perkara Yosua, hampir 10 kali saya dilaporkan. Itu sudah sesuai dengan informasi intelejen bahwa saya akan selalu dilaporkan supaya dianggap memuaskan hati mereka," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Kala Keberanian Ibu di Muna Sultra Muncul, Nekat Tikam Ular Piton yang Gigit dan Lilit Sang Anak
Laporan serupa, imbuh dia, juga pernah dilayangkan terhadap dirinya pada Agustus lalu.
