Pengacara Brigadir J Dipolisikan

Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ulah Tim Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak menuding ulah tim Ferdy Sambo.

Editor: M.Risman Noor
Youtube Uya Kuya TV/Wartakota
Kolase foto Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak yang kini dilaporkan ke polisi atas konten Yuotube. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak menuding ulah tim Ferdy Sambo.

Pengacara yang menangani perkara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan dengan tudingan menyebar berita hoaks.

Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tidak terkait dalam perkara Brigadir J. Namun Kamaruddin Simanjuntak menuding tim Ferdy Sambo turut terlibat dalam pelaporan  Julliana atas konten YouTube ' Polisi Pengabdi Mafia'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

Baca juga: VIDEO Petugas Siaga di Pos Pengamanan Nataru 2023 Karang Intan Kabupaten Banjar

Baca juga: VIDEO Heboh Banget Pasangan Pernikahan Dini di Sulsel, Netizen: Daftarnya Pakai Kartu OSIS

Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video rekaman kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak menuding ada campur tangan dari tim Ferdy Sambo, usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.

Menurutnya, sejak menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dirinya sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi.

Namun, laporan itu dimentahkan.

"Saya sudah menangani perkara Yosua, hampir 10 kali saya dilaporkan. Itu sudah sesuai dengan informasi intelejen bahwa saya akan selalu dilaporkan supaya dianggap memuaskan hati mereka," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Kala Keberanian Ibu di Muna Sultra Muncul, Nekat Tikam Ular Piton yang Gigit dan Lilit Sang Anak

Laporan serupa, imbuh dia, juga pernah dilayangkan terhadap dirinya pada Agustus lalu.

Saat itu, ia mengklaim, telah diperingatkan oleh rekannya di kepolisian bahwa akan menjadi "target" kelompok Ferdy Sambo, dengan memakai tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Di bulan Agustus dilaporkan lagi saya, di Bulan September sudah di-warning sama teman-teman jenderal (bilang) 'Hati-hati abang lagi ditarget sama grup-grup Sambo' yang tidak puas dan mereka akan meminjam tangan-tangan LSM," ujar Kamaruddin.

Dugaan itu diperkuat lantaran ada sosok kuasa hukum Ferdy Sambo yang mencoba memprovokasi di sebuah konten Youtube Uya Kuya.

"Ada bahkan pengacara Sambo kemarin tertangkap basah, dia mengirim provokasi di Uya Kuya, ada Whatsapp-nya sudah saya screenshoot dari wawancara yang berinisial AH," kata Kamaruddin.  (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved