Kriminalitas Tanahlaut

Gasak Scoopy Warga Kurau Tala di Tepi Jalan, Pelaku Pasrah Diciduk saat Nongkrong di Warung

Scoopy warna hitam Silver milik warga Desa Padangluas RT 5 RW 2, Kurau Tala yan prkir di tepi jalan dibawa kabur R menuju arah Gambut.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
MUJIONO UNTUK BPOST GROUP
R, tersangka curanmor di Desa Bumiharapan (kiri) kendaraan bermotor yang dicuri R. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Melihat sepeda motor terparkir di tepi jalan dengan kunci kontak masih menempel, R spontan menggasak kendaraan roda dua tersebut.

"Itu kejadiannya Sabtu pagi kemarin dan saat ini pelaku sudah kami amankan," ucap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Kurau Iptu Mujiono, Senin (26/12/2022).

Sepeda motor yang diembat tersangka yakni Honda Scoopy warna hitam Silver DA 6734 LCB adalah milik Hayatun Nafsiah warga Desa Padangluas RT 5 RW 2, Kecamatan Kurau.

Mujiono mengatakan sepeda motor korban telah diamankan.

Sedangkan pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang curanmor dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Embat Motor Teman, Warga Nusaindah Tanahlaut Tak Berkutik Ditangkap Petugas saat Terlelap

Baca juga: Curanmor di Kalsel - Ditinggal Salat, Sepeda Motor Tukang Cukur di Handil Bakti Batola Dibawa Kabur

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi di Jalan Swadaya RT 1, Desa Bumiharapan, Kecamatan Bumimakmur, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Sabtu pagi kemarin sekitar pukul 07.00 Wita.

Pagi itu, papar Mujiono, korban sedang beraktivitas mengambil beras sebanyak satu karung di rumah Mulyadi.

Korban memarkir kendaraan di tepi jalan raya setempat.

Posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor matik tersebut.

Korban kaget ketika balik kanan sembari mengangkat sekarung beras, melihat seorang lelaki menaiki sepeda motornya.

Lelaki itu pun tancap gas menuju arah Gambut.

"Saat itu situasi memang masih sepi aktivitas warga sehingga pelaku dapat secara mudah melarikan motor curian itu," papar Mujiono.

Spontan, korban pun berteriak maling sehingga mengejutkan warga sekitar.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan kemudian melapor ke Polsek Kurau.

Lebih lanjut Mujiono menerangkan saat sore sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku diamankan warga yang memergoki pelaku sedang duduk santai di warung dekat simpang tiga setelah jembatan Petir (Kurau).

Saat itu kebetulan ada warga yang mengenali ciri-ciri kendaraan milik korban tersebut.

Warga lalu menghubungi pihak keluarga korban dan kemudian beramai-ramai mengamankan pelaku.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved