Kriminalitas Tanahlaut

Embat Motor Teman, Warga Nusaindah Tanahlaut Tak Berkutik Ditangkap Petugas saat Terlelap

Bud mengembat kendaraan bermotor milik Slamet Riyadi (26) warga Desa Nusaindah RT 8 RW 2

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
JOKO SULISTIYO UNTUK BPOST GROUP
Bud (jongkok) ditangkap personel Polsek Batibati dalam kasus pencurian sepeda motor. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Bud (31) kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik terali besi.

Risiko hukuman penjara membentang di hadapannya akibat ulah panjangtangannya.

Sejak sore kemarin warga Desa Nusaindah RT 04/01, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ini dijebloskan ke sel Polsek Batibati.

"Pelaku (Bud) melanggar pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Batibati Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, Senin (26/12/2022).

Bud mengembat kendaraan bermotor milik Slamet Riyadi (26) warga Desa Nusaindah RT 8 RW 2, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 02.20 Wita.

Baca juga: Curanmor di Kalsel - Ditinggal Salat, Sepeda Motor Tukang Cukur di Handil Bakti Batola Dibawa Kabur

Baca juga: 2022, Polsek Batumandi Tangani 10 Tindak Pidana di Balangan, dari Curanmor hingga Penganiayaan

Antara Bud dan korban saling mengenal atau teman.

Dinihari itu, Slamet memarkir kendaraannya di belakang rumah dalam keadaan kunci kontak masih menempel.

Ia kaget ketika terbangun dan beranjak ke belakang rumah tak melihat lagi kendaraannya.

Slamet berusaha mencari di sekitar rumah, namun tak menemukan apa-apa.

Lalu ia memberitahu orangtuanya bahwa kendaraan tersebut hilang.

Jenis kendaraannya yakni Yamaha Vega R warna biru nopol DA 3629 L dengan nomor rangka MH34D72038J208555 dan nomor mesin 4D71208526 atas nama Kasidi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Batibati.

Pihak polsek setempat kemudian langsung menindaklanjuti.

Sehari kemudian atau Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, personel Polsek Batibati dipimpin Kapolsek Iptu Joko Sulistiyo Sriyono meluncur ke kediaman pelaku (rumah orangtua pelaku).

Berdasar informasi dari saksi-saksi, pelaku sedang berada di rumah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved