2023, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK, BKD Kalsel Tunggu Surat Resmi Kemenpan RB

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menerangkan pengadaan CPNS dan PPPK 2023 memiliki empat arah kebijakan.

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah pusat memastikan akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Mengenai jumlah dan formasinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas masih menunggu usulan dari daerah.

Saat dikonfirmasi, Selasa (27/12), Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan M Randi mengatakan pihaknya belum menyusun formasi.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB,” ujarnya mewakili Kepala BKD Kalsel Dinansyah.

Setelah surat resmi diterima, menurut Randi, akan dilakukan penyusunan formasi sesuai kebutuhan dan kemampuan Pemprov Kalsel.

Ini antara lain berkaitan penggajian PPPK.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Simak Formasi Diungkapkan Menpan RB Azwar Anas

Menurut Kasubbid Hukum dan Kesejahteraan ASN Reza, Pemprov Kalsel telah membayar gaji dan tunjangan PPPK yang lulus pada 2022.

Hanya Tunjangan Pertambahan Penghasilan (TPP) yang belum diputuskan.

“TPP masih dibahas bersama tim terkait, untuk selanjutnya diajukan persetujuannya ke Kemendagri,” terangnya.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel merekrut honorer.

“Hari ini terakhir tes wawancara. Jadi belum ada keputusannya,” kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Fahrudinoor, Selasa.

Dalam keterangan persnya, Senin (26/12), Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menerangkan pengadaan CPNS dan PPPK 2023 memiliki empat arah kebijakan.

Pertama fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

Ini juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved