Berita HSS
Kejari HSS Optimalkan Pengawasan Orang Asing Mulai 2023, Tekan Risiko Pelanggaran Hukum
Seiring melandainya kasus Covid 19 dan meningkatnya aktivitas masyarakat, Kejari Hulu Sungai Selatan bakal optimalkan pengawasan orang asing.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Achmad Maudhody
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rencananya akan melakukan pengawasan terhadap orang asing mulai tahun 2023
Pengawasan orang asing ini bukan tanpa alasan, sebab pasca pandemi Covid-19 mereda, aktivitas pariwisata dan kegiatan lainnya sudah mulai kembali meningkat.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Nul Albar mengatakan, pengawasan tersebut akan dimulai pada tahun 2023.
Baca juga: Malam Tahun Baru 2023, MUI Hulu Sungai Selatan Imbau Perbanyak Bermunajat dan Tak Hura-hura
Dijelaskannya pengawasan ini dilakukan terhadap pekerja maupun wisatawan berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Nantinya, Kejari HSS akan bekerjasama dengan stakeholder terkait mengenai pengawasan orang asing.
Hal ini untuk mencegah adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga asing.
"Orang asing ini lebih susah penindakan hukumnya. Sebab kami harus bekerjasama dengan duta besar dan lainnya. Berbeda dengan warga lokal yang bisa dengan mudah ditindak dengan aturan yang ada di Indonesia," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)