Berita HSS

Kejari HSS Optimalkan Pengawasan Orang Asing Mulai 2023, Tekan Risiko Pelanggaran Hukum

Seiring melandainya kasus Covid 19 dan meningkatnya aktivitas masyarakat, Kejari Hulu Sungai Selatan bakal optimalkan pengawasan orang asing.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Achmad Maudhody
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS), Nul Albar, saat Press Rilis Capaian Kinerja 2022 dan Program Prioritas Nasional 2023, Kamis (29/11/2022). Kejari HSS bakal mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayahnya mulai Tahun 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rencananya akan melakukan pengawasan terhadap orang asing mulai tahun 2023

Pengawasan orang asing ini bukan tanpa alasan, sebab pasca pandemi Covid-19 mereda, aktivitas pariwisata dan kegiatan lainnya sudah mulai kembali meningkat.

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Nul Albar mengatakan, pengawasan tersebut akan dimulai pada tahun 2023.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2023, MUI Hulu Sungai Selatan Imbau Perbanyak Bermunajat dan Tak Hura-hura

Dijelaskannya pengawasan ini dilakukan terhadap pekerja maupun wisatawan berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Nantinya, Kejari HSS akan bekerjasama dengan stakeholder terkait mengenai pengawasan orang asing.

Hal ini untuk mencegah adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga asing.

"Orang asing ini lebih susah penindakan hukumnya. Sebab kami harus bekerjasama dengan duta besar dan lainnya. Berbeda dengan warga lokal yang bisa dengan mudah ditindak dengan aturan yang ada di Indonesia," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved