Pembongkaran Bangunan Liar

Bikin Onar saat Eksekusi Bangunan Liar di Banjarbaru, Pria Gondrong Diamankan Personel Gabungan

Pria berambut gondrong diamankan, karena menghalang-halangi petugas saat penertiban bangunan liar di Trikora Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
petugas gabungan ketika mengamankan seorang pria, saat eksekusi penertiban bangunan liar di Jalan Trikora Liang Anggang Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang pria diamankan personel gabungan, saat eksekusi penertiban bangunan liar di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Pria berambut gondrong itu diamankan, karena berupaya menghalang-halangi petugas saat upaya penertiban.

Pantauan di lapangan, pria tersebut menenteng satu botol Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tangan kananya.

Sementara di tangan kirinya sudah siap satu korek api.

Baca juga: BREAKING NEWS - SP 3 Berakhir, Sejumlah Bangunan Liar di Lianganggang Banjarbaru Ditertibkan

Diduga pria tersebut ingin membakar bangunan liar yang sudah dirobohkan.

"Memang dia membuat onar, karena sejak awal kami giat di sini hanya orang itu yang ribut," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, Senin (2/1/2023).

Selanjutnya pria tersebut digiring ke Mapolsek Liang Anggang, menggunakan mobil patroli Satpol PP Banjarbaru.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah bangunan liar ditertibkan lantaran tidak memeliki izin, dan berada di atas lahan kawasan hijau.

Selain itu juga menyusul telah habisnya batas waktu selama 30 hari, bagi pengguna bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan Surat Peringatan (SP) ke 3 yang telah dilayangkan oleh Pemko Banjarbaru, pada 1 Desember 2022 lalu.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved