Pembongkaran Bangunan Liar
BREAKING NEWS - SP 3 Berakhir, Sejumlah Bangunan Liar di Lianganggang Banjarbaru Ditertibkan
sejumlah bangunan liar yang ada di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, ditertibkan oleh Pemko Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Akhirnya sejumlah bangunan liar yang ada di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, ditertibkan oleh Pemko Banjarbaru.
Bangunan liar itu ditertibkan menyusul telah habisnya batas waktu selama 30 hari, bagi pengguna bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
Sesuai dengan Surat Peringatan (SP) ke 3 yang telah dilayangkan oleh Pemko Banjarbaru, pada 1 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Bappeda Banjarbaru Ingin Jalan Trikora Dilebarkan Mulai Guntung Manggis hingga Liang Anggang
Satu alat berat bekerja dalam proses penertiban bangunan liar, di kawasan tersebut.
"Hari ini dalam upaya penertiban kami ada penambahan personel dari DLH dan juga PU," kata Kadisperkim Kota Banjarbaru, Muriani, Senin (2/1/2023).
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Breaking News
Penertiban Bangunan Liar
Lianganggang
Pemko Banjarbaru
Banjarmasinpost.co.id
Bangunan Liar di Lianganggang Banjarbar Ditertibkan, Penghuni Harapkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Bangunan Liar di Liang Anggang Banjarbaru Ditertibkan Tanpa Ada Tali Asih |
![]() |
---|
Diamankan saat Penertiban Bangunan Liar di Banjarbaru, Polisi Dalami Motif Pelaku |
![]() |
---|
Percepat Eksekusi Penertiban Bangunan Liar, Sekdako Banjarbaru Perintahkan Tambah Jumlah Alat Berat |
![]() |
---|
Bikin Onar saat Eksekusi Bangunan Liar di Banjarbaru, Pria Gondrong Diamankan Personel Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.