Religi

Bolehkah Mahar dan Seserahan dari Hasil Berutang ?, Buya Yahya Ingatkan Wali Perempuan

Buya Yahya terangkan mengenai hukum Mahar dan seserahan dengan cara berutang, simak ceramah Buya Yahya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya . Bolehkan mahar dan seserahan hasil berutang, simak penjelasan Buya Yahya dalam ceramahnya ini 

Tak jarang hal ini membuat orang tak jadi atau enggan menikah gara-gara seserahan yang mahal atau besar.

Baca juga: Doa Naik Kendaraan, Ustadz Adi Hidayat Agar Dihindarkan Dari Ketersesatan Dunia dan Akhirat

Baca juga: Bentuk-bentuk Tasyabbuh di Perayaan Tahun Baru Masehi, Ustadz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Solusinya bisa cari calon mertua yang lain, namun apabila terlanjur mencintai anaknya maka itu kesalahan dari Anda yang mencintai orang yang belum sah menjadi istri.

"Makanya bangunlah cinta di atas pernikahan, bukan bangun pernikahan di atas cinta," tukas Buya Yahya.

Tonton Videonya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved