Penerimaan CPNS 2023

Siapkan Diri Untuk Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Ini Dokumen yang Meski Kalian Lengkapi

Ingat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Jika ingin iukut Penerimaan CPNS 2023 siapkan dokumen ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
MC PEMKAB BANJAR
Tampak Bupati H Saidi Mansyur serahkan SK kepada PNS di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (25/1/2022) lalu.Nah pada 2023 ini ada sinyal penerimaan CPNS 2023. Siapkan dokumen ini jika kalian ingin ikut seoleksi CPNS 2023 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Kalian yang  ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tampaknya sudah mulai harus mempersiapkan diri.

Ini setelah adanya sinyal dari pemerintah bahwa akan ada Penerimaan CPNS 2023 .

Tentunya agar jangan terburu-buru nantinya mulai sekarang kalian bisa mempersiapkan beragam dokumen yang ada untuk seleksi CPNS 2023..

Ini agar saat seleksi CPNS 2023 dibuka kalian sudah memiliki dokumen yang jadi persyarakatnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PAN-RB) akan membuka Penerimaan CPNS 2023.

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB

Baca juga: Bolehkah Mahar dan Seserahan dari Hasil Berutang ?, Buya Yahya Ingatkan Wali Perempuan

Bagi Anda yang ingin mendaftar dapat mengetahui syarat dan berkas yang harus dipenuhi.

Pengumuman pembukaan Pendaftaran CPNS 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

Formasi Penerimaan CPNS yang akan dibuka 2023 meliputi dosen, jaksa, hakim, dan tenaga teknis.

Salah satu pertimbangan akan membuka rekrutmen CPNS 2023 karena banyaknya Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pensiun.

Pemerintah juga sementara mengkaji pemenuhan CPNS khusus wilayah Papua, Papua Barat, serta DOB Papua.

Tak hanya CPNS, Kementerian PAN-RB juga memastikan akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Khusus PPPK formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya diproyeksikan mencapai 424.843 formasi Instansi daerah.

Sementara formasi pemerintah pusat diproyeksikan 93.195 yang merupakan pemenuhan tahun 2022.

Namun penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan memperhatikan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu juga akan mempertimbangkan kemampuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Ingat Jangan Makan dan Minum Berdiri, dr Zaidul Akbar Ungkap Rentan Terkena Penyakit Ini

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Hari Ini, Tinggal Pilih Bimoli, Tropical Hingga Sania

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved