Berita Regional

Isteri Selundupkan Gergaji di Lipatan Baju Suaminya, 11 Tahanan Polresta Balikpapan Kabur

Belasan tahanan Polresta Balikpapan kabur dari sel pada Sabtu (31/12/2022), seorang isteri tahanan rupanya turut berperan dalam kejadian ini.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso memaparkan terkait perkembangan pengejaran tahanan Polresta Balikpapan yang kabur. Isteri salah seorang tahanan rupanya berperan dalam peristiwa ini setelah berhasil menyelundupkan gergaji di dalam lipatan baju ganti untuk suaminya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peristiwa kaburnya belasan tahanan Polresta Balikpapan, Sabtu (31/12/2022), rupanya melibatkan peran isteri salah seorang tahanan.

Wanita tersebut berinisial N, isteri dari tahanan berinisial BM yang diketahui menyelundupkan gergaji di dalam pakaian ganti untuk suaminya.

Gergaji yang disamarkan dalam lipatan pakaian dan diselundupkan ke ruang tahanan itu diduga menjadi alat yang digunakan para tahanan untuk merusak teralis dan kabur.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, aksi nekat N itu atas instruksi dari suaminya yang berinisial BM.

"Saudari N menyelipkan gergaji itu di baju ganti milik BM selaku suaminya," tutur Thirdy, Rabu (4/1/2023).

Sesampainya gergaji itu di tangan tahanan, lanjutnya, BM mulai menggergaji teralis di ventilasi secara bergantian dengan tahanan yang lain.

Namun begitu, Thirdy belum memastikan terkait kapan gergaji itu masuk ke ruang tahanan termasuk siapa otak dibalik ide melarikan diri itu.

"Iya, kami masih dalami siapa yang menyuruh melakukan itu," tandasnya.

Karena perbuatannya menyelundupkan gergaji itu, N kini juga sudah berstatus tersangka.

Polisi menjerat N dengan Pasal 19 UU Nomor 12 tahun 2022 jo Pasal 223 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kalsel, Dirlantas Polda Kalsel Segera Terapkan E-TLE Mobile Handheld


7 Dari 11 Tahanan Kabur Sudah Ditangkap Kembali

Upaya pengejaran tahanan Polresta Balikpapan yang kabur pada Sabtu (31/12/2022) terus mengalami kemajuan.

Sejauh ini, total ada 7 tahanan yang sudah berhasil diamankan dan dikembalikan ke dalam sel tahanan, Rabu (4/1/2023).

Paling terkini 2 tahanan yang berinisial Q dan R berhasil diringkus di Kutai Kartanegara, persisnya kediaman keluarga Q sekitar pukul 23.30 Wita, Selasa (3/12/2022).

"Pada saat ditangkap mereka di rumah keluarga tahanan Q. Di rumah tersebut ada R juga. Jadi sekaligus kita jemput keduanya," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Rabu (4/1/2022).

Ia menjelaskan, 2 tahanan itu dibekuk oleh Tim gabungan dari Polresta Balikpapan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Thirdy, tidak ada perlawanan. Kedua tahanan dan pihak keluarga menyerahkan diri secara sukarela.

"Kami lakukan pendekatan dengan keluarganya. Kami pahamkan bahwa yang bersangkutan masih menjalani proses hukum namun melarikan diri," ungkapnya.

Pengejaran tahanan kabur lainnya masih terus dilakukan oleh Polisi.

"Kami sedang periksa bagaimana yang bersangkutan bisa melarikan diri," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved