Berita HST

Raperda APBD 2023 Disahkan 25 Anggota Dewan, APBD HST Rp 1,3 Triliun Lebih

pembahasan RAPBD HST 2023 cukup melelahkan demi terciptanya transparansi bagi semua pihak dengan menganut prinsip kehati-hatian.

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Bupati HST dan Unsur pimpinan DPRD dengan dokumen kesepakatan APBD HST 2023 untuk dievaluasi oleh Pemprov Kalsel.m, Kamis (5/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI-Sempat alot dalam beberapa kali pembahasan, RAPBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah disepakati untuk disahkan, Kamis (5)1/2023) sekitar pukul 12.00 wita.

Kesepakatan dicapai setelah kehadiran anggota DPRD memenuhi kourum 2/3 dari total 30 anggota dewan HST.

Ketua DPRD HST H Rachmadi yang memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Hendra Suriadi dan Taufik Rahman menyatakan jumlah anggota dewan yang hadir 25 orang.

Selanjutnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD HST Alansyah menyampaikan laporan pansus hasil pembahasan angaran tersebut di depan anggota dewan dan undangan yang hadir, termasuk Bupati HST H Aulia Oktafiandi.

Baca juga: Lepas Kendali, Avanza Terbalik di Jalan Walangsi-Kapar HST, Satu Penumpang Tewas

Baca juga: Kebakaran di Desa Jatuh Kabupaten HST Kalsel Hanguskan 2 Rumah, 2 Mobil, Motor

Alamsyah menyebut, pembahasan RAPBD 2023 cukup melelahkan demi terciptanya transparansi bagi semua pihak dengan menganut prinsip kehati-hatian.

"Semua itu agar APBD HST efektif dan efesien dengan tanpa mengesampingkan aspek legalitas," katanya.

DPRD kata Alamsyah menyadari Pemkab HST dalam membuat RAPBD 2023 telah berupaya memenuhi aapek legalitas dan objektivitas.

Namun jangan sampai mengesampingkan aspek kewajaran dan kemampuan dalam pelaksanaannya.

"Tetap realistis dalam melihat kemampuan keuangan saat ini," katanya.

Berdasarkan telaahan dan jalannya pembahasan, sebut Alamsyah Badan Anggaran DPRD HST sepakat Raperda APBD HST 2023 disepakati untuk dievaluasi oleh Pemprov Kalsel.
Adapun APBD HST 2023 sebesar Rp 1 357 140 961.602,00.

Terdiri belanja operasional Rp 1.138.490.830.378,00 dengan rincian belanja pegawai Rp 519 648 921.800,00.

Selanjutnya,belanja barang dan jasa Rp 552.970.666.529,00 , belanja subsidi Rp 1 miliar, belanja hibah Rp 17.416.950.00,00 serta bantuan sosial Rp 17.417.950.000,00.

Selanjutnya sektor belanja modal Rp 168.559.320.000,00, belanja tak terduga Rp 10 miliar, belanja transfer Rp 206 414.382.362,00. Defisit anggaran Rp 184.323.941.964,00 ditutupi sisa lebih anggaran dan penyertaan modal.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved