Heboh Banget

VIDEO Heboh Banget Cerita Malika selama Diculik: Disuruh Ngemis dan Akui Ayah oleh Iwan Sumarno

Ahmad menjelaskan pengakuan Malika ini didapat saat penyidik meminta keterangan dari Malika.

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID - Korban penculikan, Malika (6) memberikan pengakuan terkait sosok pelaku Iwan Sumarno selama diculik sejak 7 Desember 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ada beberapa perintah yang diberikan oleh Iwan Sumarno kepada Malika seperti menganggapnya sebagai ayah hingga menyuruh mengemis.

Ahmad menjelaskan pengakuan Malika ini didapat saat penyidik meminta keterangan dari Malika.

Terkait perintah Iwan kepada Malika untuk mengemis, Ahmad mengatakan hal tersebut dilakukan berulang kali.

Kemudian, Ahmad mengungkapkan bahwa gerobak milik Iwan yang digunakan untuk memulung juga dipakai Malika sebagai tempat tidur.

Baca juga: VIDEO Heboh Banget Momen Pak Bas, Menteri PUPR Jadi Drummer Band Kotak Viral di TikTok

Baca juga: VIDEO Heboh Banget Malika Anak Perempuan Korban Penculikan di Jakarta Dipukul dan Dipaksa Memulung

Selanjutnya, Ahmad juga menjelaskan bahwa Malika mengalami kekerasan secara fisik.

Hal tersebut dibuktikan dari pemeriksaan medis dan ditemukan luka di pinggul yang diduga akibat pukulan dari Iwan.

Tak hanya itu, Iwan disebut juga melakukan kekerasan dengan menendang Malika.

Ahmad mengatakan Malika tidak mengalami kekerasan seksual dari Iwan lewat bukti hasil visum yang telah dilakukan.

Sementara terkait motif penculikan, ia mengungkapkan bahwa Malika diduga dieksploitasi oleh Iwan.

Adapun Iwan merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umum pada tahun 2014 dan bebas sekitar tahun 2020-2021.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin, pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved