Berita HSU

67 Kasus Tindak Pidana Narkoba Diungkap Polres HSU di Tahun 2022

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 65 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Polres HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sepanjang tahun 2022, sebanyak 65 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Selain mengungkap kasus tindak pidana narkotika, juga berhasil diungkap 2 kasus tindak pidana kesehatan.

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasi Humas Polres HSU, AKp Momo Jon Rodok, Senin (9/1/2023), membenarkan 65 kasus narkoba dan 2 kasus kesehatan telah diungkap selama tahun 2022.

"Tren kejahatan transnasional tahun 2022 sekitar 81 persen," katanya.

Baca juga: Petugas Polres HSU Lakukan Pengawasan pada Calon Pengantin Asal Turki yang Menikah di Amuntai

Baca juga: Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades Diciduk Petugas Polres HSU Kalsel di Melak Kaltim

Rinciannya,  rincian tindak pidana narkoba dengan jumlah kasus narkotika sebanyak 65 kasus dan kesehatan sebanyak 2 kasus.

Kemudian, penyelesian perkaranya di tahun 2022 sebanyak 53 kasus dan yang masih sidik sebanyak 14 kasus.

Dari semua kasus yang ditangani itu, total barang bukti untuk narkotika jenis sabu-sabu yang disita seberat 201,49 gram.

Kemudian, juga ada disita 769 butir narkotika daftar G, setengah butir  dan 0,21 gram ekstasi serta dan narkotika jenis korisoprodol sebanyak 3776 butir.

”Dari 67 kasus tindak pidana narkoba itu untuk tersangkanya ada 82 orang," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved