Berita Tanahlaut
Puluhan Pendaftar PPPK di Tanahlaut Tak Mengirim Berkas, Hari Ini Terakhir Seleksi Administrasi
berdasar jadwal, hasil seleksi administrasi PPPK di Tanahlaut akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seperti sejumlah daerah di negeri ini, penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini juga sedang berlangsung.
Setelah tahapan pengumuman seleksi pada 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 dilanjutkan tahapan pendaftaran sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, saat ini sedang berada pada tahapan seleksi administrasi,
Merujuk data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala, tahapan ini dimulai sejak 21 Desember 2022 lalu dan berakhir pada Rabu (11/1/2023) hari ini.
Kepala BKPSDM Tala H Tajuddin Noor Effendi mengatakan berdasar jadwal, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Pada tahapan seleksi administrasi tersebut dilakukan pengecekan atau meneliti berkas-berkas yang telah dipersyaratkan.
Tahapan ini menjadi kewenangan instansi teknis di daerah.
Informasi diperoleh, tak semua pendaftar submit (mengirim) berkas pendaftarannya melalui alamat website yang telah ditetapkan.
"Kalau pendaftar yang masuk sebanyak 305 orang, tapi yang submit hanya 217 orang," papar Kabid Pengembangan dan Formasi ASN pada BKPSDM Tala Hendro Cahyoko.
Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, Satu Formasi Kosong Pendaftar
Itu artinya tercatat 88 orang pendaftar yang tidak melakukan submit atau urung mengikuti seleksi PPPK.
Informasi diperoleh, penyebabnya dikarenakan ada berkas persyaratan tertentu yang tak dapat dipenuhi.
Pada seleksi penerimaan PPPK kali ini, Pemkab Tala hanya mendapat kuota 13 orang dari pemerintah pusat.
Seluruhnya adalah tenaga teknis atau bukan guru dan bukan tenaga kesehatan.
Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022
Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023
Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023
Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 -15 Januari 2023
Masa Sanggah 16-18 Januari 2023
Jawab Sanggah 19-25 Januari 2023
Pengumuman Pasca Sanggah 26-28 Januari 2023
Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18-22 Februari 2023
Penarikan data final 23-24 Februari 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari-1 Maret 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2-7 Maret 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret-3 April 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret-6 Apil 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret-8 April 2023
Pengumuman Kelulusan 9-11 April 2023
Masa Sanggah 12-14 April 2023
Jawab Sanggah 14-20 April 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27-29 April 2023
Pengisian DRH NI PPPK 30 April-22 Mei 2023
Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei-20 Juni 2023
Formasi dan Kualifikasi PPPK 2023
1. Ahli Pertama-Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (1)
- Kualifikasi: S1 Pariwisata/S1 Ekonomi/S1 Hukum/S1 Teknik Arsitektur
- Penempatan Dinas Pariwisata (kelompok jabatan fungsional)
2. Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (1)
- S1 Ekonomi/S1 Teknik Sipil/S1 Hukum/S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Akuntansi
- Penempatan Setda Tala (kelompok jabatan fungsional)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Tanahlaut
BKPSDM Tanahlaut
peserta seleksi PPPK
Banjarmasinpost.co.id
| Kondisi Raunal Persetala Mulai Membaik, Pihak Keluarga Lega Penabrak Tangani Biaya Pengobatan |
|
|---|
| Radja Sukses Guncang Pelaihari, Ribuan Warga Tanahlaut Penuhi Stadion Pertasi Kencana |
|
|---|
| Ini Cara Dapur Makan Bergizi Gratis Polres Tanahlaut Kalsel Hindari Kejadian Ulat di Sayur |
|
|---|
| Petenis Muda Tanahlaut Bakal Tanding di Jepang Wakili Indonesia, Lanjut di Australia Jika Menang |
|
|---|
| Dapur MBG Polres Tanahlaut Berproses SLHS, Sementara Tak Gunakan Kacang Panjang Hindari Hal Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.